"Sebenarnya semua dari PPK selaku pemakai jalan tol, hanya ada administrasi yang belum selesai dan nadzir membantu. Kalau sudah lengkap, nanti masuk ke kami dan kami kaji nilai appraisal maupun penggantinya. Baru kemudian kami mintakan rekomendasi ke Kanwil," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni