Tergiur Jadi PHL, Dua Warga Bantul Tertipu Uang Tunai Puluhan Juta

Keduanya telah menyetor masing-masing Rp 25 juta kepada oknum PHL tersebut.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 14 Juli 2022 | 21:39 WIB
Tergiur Jadi PHL, Dua Warga Bantul Tertipu Uang Tunai Puluhan Juta
Ilustrasi Penipuan (Pexels/Sora Shimazaki).

SuaraJogja.id - Dua warga Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul, tertipu uang tunai puluhan juta rupiah. Dua warga Kapanewon Pundong ini mengaku tertipu iming-iming menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul.

Penipuan tersebut terungkap dari temuan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul. Forpi bahkan telah melakukan klarifikasi terhadap dua korban penipuan tersebut.

Anggota Forpi Bantul, Abu Sadhikis ketika dikonfirmasi Kamis (14/7/2022) malam menuturkan dua orang warga Kapanewon Pundong tersebut ditawari oleh seseorang yang mengaku bisa memasukkan kedua orang ini menjadi PHL. Calo tersebut mengungkapkan bisa memasukkan keduanya melalui jalur ajudan Bupati.

"Mereka ditawari menjadi PHL untuk jaga di TPR Parangtritis,"tutur dia, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga:Wanita Jambi Korban Erayani si Pria Jadi-jadian Bongkar Modus Penipuan, Habis Rp 300 Juta demi Pengobatan Ayah

Abu mengungkapkan calo tersebut adalah oknum PHL di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Kepada keduanya, calo tersebut mengaku bisa memasukkan keduanya menjadi PHL asal membayar uang Rp50 juta.

Nampaknya keduanya tertarik karena terbukti sudah membayar sebagian uang yang diminta. Keduanya telah menyetor masing-masing Rp 25 juta kepada oknum PHL tersebut. Namun setelah dijanjikan ternyata mereka tak kunjung dipanggil untuk bekerja

"Katanya mereka telah membayar 6 bulan sebelum lebaran atau puasa kemarin,"ujar dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah memanggil Dinas Pariwisata Bantul untuk klarifikasi. Kamis tadi Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Jati Bayubroto datang memberikan penjelasan berkaitan dengan perekrutan PHL.

Dalam keterangannya, tambah Abu, ternyata Dinas Pariwisata sudah tidak lagi merekrut PHL sejak ada moratorium pegawai beberapa tahun yang lalu. Dan jikapun ada perekrutan PHL maka tidak ada keharusan untuk membayar sejumlah uang.

Baca Juga:Song Seung Hyun eks FTISLAND Bantah Lakukan Penipuan

"Beliau [Jati] juga membantah adanya oknum Dinas Pariwisata yang terlibat,"tambahnya.

Selain mengundang Dinas Pariwisata, Forpi juga telah mengklarifikasi ajudan Bupati. Ajudan tersebut juga membantah hal tersebut. Namun karena ada kasus tersebut maka pihaknya telah membuat rekomendasi.

Forpi merekomendasikan dinas untuk memanggil dan mengklarifikasi kepada korban maupun PHL yang menjanjikan.
Apabila benar itu terjadi maka Forpi meminta untuk menindak tegas terhadap PHL yang menjanjikan untuk tidak diperpanjang kontraknya tahun depan.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini