4 Fakta Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Galih Priatmojo
Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:12 WIB
4 Fakta Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tembakkan Senjata Milik Brigadir J

Tak hanya itu, untuk mengaburkan peristiwa, Irjen Ferdy Sambo berinisiatif mengambil senjata milik Brigadir J untuk kemudian ditembakkan ke tembok berulang kali.

"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan menggunakan senjata J ke dinding berkali-kali agar seolah-olah terjadi tembak-menembak," katanya.

Pemeriksaan mendalam

Baca Juga:Rekayasa Kasus Kematian Ajudannya, Irjen Ferdy Sambo Pakai Senpi Brigadir J buat Tembak Dinding

Untuk mengetahui keterlibatan lebih jauh dari Ferdy Sambo dan motif pembunuhan tersebut, Jenderal Listyo mengatakan tim khusus saat ini masih melakukan pendalaman.

"Apakah saudara FS terlibat langsung, tim saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak yang terkait," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak