Siap Edarkan Ganja Paket Hemat, Pemuda Cari Pasar Mahasiswa Jogja yang Kuliah Luring

Paket hemat itu disiapkan guna dijual dengan menyasar mahasiswa di Jogja.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:55 WIB
Siap Edarkan Ganja Paket Hemat, Pemuda Cari Pasar Mahasiswa Jogja yang Kuliah Luring
Pelaku pengedaran ganja yang berhasil diamankan polisi di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (16/8/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial JJR (26) harus berurusan dengan polisi setelah berniat mengedarkan ganja di kalangan mahasiswa Jogja. Pria asal Sulawesi itu bahkan siap mengedarkan ganja itu dengan paket hemat.

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah mengungkapkan bahwa motif ekonomi yang melatarbelakangi pemuda itu berniat berjualan ganja. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mendapat barang tersebut melalui jasa ekspedisi dari luar pulau.

"Kalau motif ekonomi untuk tambahan biaya hidup," kata Deni kepada awak media, Selasa (16/8/2022).

Ia menjelaskan, pelaku bahkan sudah menyiapkan paket-paket hemat untuk menjual ganja tersebut. Paket hemat itu disiapkan guna dijual dengan menyasar mahasiswa di Jogja.

Baca Juga:Dikirim dari Bekasi, Lima Bungkus Ganja akan Diedarkan di Wilayah Ciamis dan Pangandaran, Tapi

Mengingat saat ini mahasiswa sudah kembali berkuliah secara tatap muka atau luring. Sehingga pelaku berinisiatif untuk mencari pasar baru dengan paket-paket hemat ganja tersebut agar lebih terjangkau.

"Kalau untuk nilai ganja karena kita tidak bisa menilai secara global kalau paket-paket kecilnya harganya bervariasi mulai dari sekitar Rp30.000 sampai Rp50.000 karena memang disetting untuk paket hemat, paket sekali pakai," terangnya.

Pelaku sendiri, kata Deni, memesan paket ganja itu sebelumnya dari wilayah Sumatera. Saat ditemukan polisi berat bruto ganja tersebut mencapai 1 kilogram dengan berat netto hampir 900 gram.

"Tidak menggunakan online pemasarannya, face to face atau dari mulut ke mulut," ucapnya.

Namun belum sempat menjalankan aksinya, pelaku sudah berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta.

Baca Juga:Beli Ganja Via Online, 3 Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk Polisi

"Kalau ini barang karena belum berhasil diedarkan. Jadi kalau untuk transaksinya biasanya yang bersangkutan membuat paket-paket kecil untuk dijual lagi," tuturnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Termasuk ganja siap edar hampir 900 gram, tas yang digunakan pelaku serta alat komunikasi yang dipakai oleh pelaku dalam melakukan kegiatan transaksinya.

"Untuk yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 111 Undang-undang Narkotika nomor 35. Untuk ancaman pidana maksimal 12 tahun, denda maksimal Rp8 miliar," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak