Tersinggung Soal Knalpot, Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY Sempat Minum Alkohol Sebelum Kejadian

Setelah meminum minuman keras tersebut, lalu pelaku mendatangi rumah korban untuk mengecek sebuah knalpot.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 26 April 2022 | 18:39 WIB
Tersinggung Soal Knalpot, Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY Sempat Minum Alkohol Sebelum Kejadian
Pelaku pembakaran mahasiswa UTY lalu berhasil diamankan polisi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Jajaran Gabungan Polda DIY berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung pembakaran seorang mahasiswa UTY pada Rabu (23/3/2022) lalu. Korban yang diketahui bernama Dimas Toti Putra (21) itu saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP dr Sardjito akibat luka bakar hampir 80 persen.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan berinsial JRIP (21) warga Sewon, Bantul dan ANH (21) warga Mergangsang, Kota Yogyakarta serta MZH (21) warga Lampung.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, tiga pelaku yang berhasil diamankan sempat menenggak minuman beralkohol sebelum mendatangi rumah korban.

Baca Juga:Tiga Pelaku Pembakaran Mahasiswa di Jogja Dijerat Pasal Berlapis

"Para pelaku ini sebelumnya minum-minum di rumah pelaku, minum anggur merah satu botol, kemudian tersangka JRIP mengajak dua orang rekannya ini ke rumah korban," kata Ade kepada awak media, Selasa (26/4/2022).

Setelah meminum minuman keras tersebut, lalu pelaku mendatangi rumah korban untuk mengecek sebuah knalpot. Namun perkataan korban yang dianggap menyinggung oleh pelaku berujuang pada sebuah perselisihan hingga penganiayaan.

"Terjadi perdebatan, perselisihan yang akhirnya pelaku J ini merasa tersinggung ketika nanya tentang knalpot hingga kemudian berkelahi," terangnya.

Terkait motif sendiri, disampaikan Ade, para pelaku khususnya pelaku J awalnya memang ingin mengecek knalpot R9 sebelum terjadi perselisihan hingga pembakaran itu. Padahal knalpot itu juga diketahui bukan milik korban tetapi milik teman yang lain.

Dalam kesempatan ini, ia mengimbau untuk senantiasa menghindari kegiatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga:Pelaku Ditangkap, Mahasiswa UTY yang Dibakar Hidup-Hidup Sempat Dicekik hingga Ditinggal Kabur Usai Api Disulut

"Apabila menyelesaikan masalah tolong diselesaikan dengan cara yang baik. Jangan melakukan tindak pidana menyeleseikan masalah dengan menimbulkan maasalah baru ataupun juga main hakim sendiri dan jangan juga sampai emosional," imbaunya.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak