Selain itu, mengenalkan Tari Badui sebagai khas Kabupaten Sleman dan Nawang Jagad sebagai satu destinasi baru yang inovatif dari warga Kabupaten Sleman, khususnya kawasan Kaliurang.
Untuk kali pertama, pada 17 Agustus 2022 retribusi masuk ke kawasan wisata Kaliurang dan Kaliadem ditiadakan selama sehari, mulai pukul 07.30 WIB sampai 21.00 WIB.
Program khusus tersebut sudah disetujui Bupati Sleman. Ada alasan Dispar hanya bisa menerapkan pungutan retribusi tiket alias tiket gratis masuk pada 17 Agustus 2022 itu, untuk dua kawasan destinasi wisata.
"Karena memang, yang bisa kami kelola berdasarkan Perda untuk pungutan retribusi adalah kawasan Kaliurang dan Kaliadem," kata dia.
Baca Juga:Aktivitas Gunung Merapi: Terjadi 129 Kali Gempa Selama 24 Jam Terakhir
Ia menjelaskan, dalam satu hari kunjungan pada akhir pekan, kawasan bertarif tiket masuk Rp5.000 per orang itu bisa didatangi 4.500 hingga 5.000 wisatawan.
Namun Dispar berharap, pembebasan retribusi pada hari istimewa Indonesia ini, bisa semakin banyak meningkatkan kunjungan ke kawasan tersebut.
Selain itu, nantinya akan ada efek ikutan turut meningkatnya peredaran uang di Kaliurang dan Kaliadem.
"Jadi dari sisi retribusi Pemkab ngampet [menahan diri], tapi dari sisi pendapatan warga meningkat," tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Puskesmas Bantuan Korban Erupsi Merapi 2010 Mangkrak, Sumbangan Masyarakat Jawa Timur