Ia tak menampik, bahwa sejumlah warga setempat berharap kediaman atau lahannya bisa tergusur tol. Namun, pihaknya tak bisa berbuat banyak.
Bila semua warga yang meminta untuk bisa terkena tol diakomodasi, maka IPL akan terus mengalami perubahan. Padahal, Kapanewon hanya mengikuti apa yang telah ditetapkan.
"Ada yang bilang 'Nanggung, sekalian aja' padahal nanggungnya itu masih banyak. Dalam artian keluasannya itu masih luas, dia terkena sedikit saja tapi minta keseluruhan saja dikenakan, agar dapat ganti untung atau ganti rugi itu," terangnya.
"Repotnya gitu. Kan kalau berkembang gitu, IPL-nya berubah dan enggak rampung-rampung nanti," imbuhnya.
Baca Juga:Desain Tol di Selokan Mataram Berbentuk Jembatan, Pihak Proyek Butuh Tanah Tambahan 18,8 Ha
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen Dwi Winarso mengungkap, prinsip pihak proyek adalah membangun di lahan yang sudah tersedia.
Bagi warga yang masih berada di IPL, PT JJB tak punya tenggat waktu pasti untuk meminta warga bisa hengkang dari sana. Pasalnya, ia memahami bahwa perpindahan warga dari IPL dipastikan membutuhkan proses.
Namun ia menekankan, apabila lahan itu akan digunakan, masyarakat sudah tidak di situ.
"Harapannya sih sesegera mungkin. Begitu lahan bebas sesegera mungkin bisa pindah," kata dia.
Kala ditanya, apakah pernyataan itu dimaknai bahwa pemrakarsa proyek menunggu kesiapan warga semata, Dwi memberikan jawaban sebagai berikut.
Baca Juga:Tol Jogja-Solo Punya Jalur Khusus Sepeda, Disiapkan Dua Lajur
"Mestinya tidak boleh mengganggu proses konstruksi. Sebisa mungkin lahan sudah dibebaskan, dibayar, masyarakat segera pindah. Agar wilayah yang sudah dibebaskan itu segera bisa dilakukan pelaksanaan konstruksinya," tandasnya.