Bagi warga yang masih berada di IPL, PT JJB tak punya tenggat waktu pasti untuk meminta warga bisa hengkang dari sana. Pasalnya, ia memahami bahwa perpindahan warga dari IPL dipastikan membutuhkan proses.
Namun ia menekankan, apabila lahan itu akan digunakan, masyarakat sudah tidak di situ.
"Harapannya sih sesegera mungkin. Begitu lahan bebas sesegera mungkin bisa pindah," kata dia.
Kala ditanya, apakah pernyataan itu dimaknai bahwa pemrakarsa proyek menunggu kesiapan warga semata, Dwi memberikan jawaban sebagai berikut.
Baca Juga:Desain Tol di Selokan Mataram Berbentuk Jembatan, Pihak Proyek Butuh Tanah Tambahan 18,8 Ha
"Mestinya tidak boleh mengganggu proses konstruksi. Sebisa mungkin lahan sudah dibebaskan, dibayar, masyarakat segera pindah. Agar wilayah yang sudah dibebaskan itu segera bisa dilakukan pelaksanaan konstruksinya," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni