Data Pribadi Masyarakat kerap Bocor, CISSReC Desak RUU Perlindungan Data Pribadi segera Disahkan

"Di Uni Eropa, denda bisa mencapai 20 juta euro untuk setiap kasus penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi masyarakat," katanya.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 29 Agustus 2022 | 12:50 WIB
Data Pribadi Masyarakat kerap Bocor, CISSReC Desak  RUU Perlindungan Data Pribadi segera Disahkan
Ilustrasi Data Pribadi

Walaupun pada hari Minggu (28/8/2022) Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Serif Faturahman membantah hal tersebut, Tubagus mengatakan bahwa data tersebut adalah data lama yang sudah tidak update karena merupakan arsip pada tahun 2020 dan bukan data krusial.

Namun bagi Pratama, kenyataannya data sample tersebut cukup lengkap untuk melakukan profiling atau tindak kejahatan siber.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini