Data Pribadi Masyarakat kerap Bocor, CISSReC Desak RUU Perlindungan Data Pribadi segera Disahkan

"Di Uni Eropa, denda bisa mencapai 20 juta euro untuk setiap kasus penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi masyarakat," katanya.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 29 Agustus 2022 | 12:50 WIB
Data Pribadi Masyarakat kerap Bocor, CISSReC Desak  RUU Perlindungan Data Pribadi segera Disahkan
Ilustrasi Data Pribadi

Walaupun pada hari Minggu (28/8/2022) Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Serif Faturahman membantah hal tersebut, Tubagus mengatakan bahwa data tersebut adalah data lama yang sudah tidak update karena merupakan arsip pada tahun 2020 dan bukan data krusial.

Namun bagi Pratama, kenyataannya data sample tersebut cukup lengkap untuk melakukan profiling atau tindak kejahatan siber.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini