Dijelaskan Wara, bagi masyarakat yang ingin mengetahui kualitas airnya baik secara mikrobiologi maupun kimia, bisa melalui sanitarian di Puskesmas.
"Jadi masyarakat yang menghendaki pengujian air bisa mendatangi Puskesmas terdekat sesuai wilayah tempat tinggal. Kemudian nanti bertemu dengan sanitarian atau petugas kesehatan lingkungan nanti di sana menyampaikan ingin melakukan pengujian kualitas air. Nanti akan ditanya oleh sanitarian itu keluhannya apa," terangnya.
Sebab biasanya memang selama ini pengujian itu dilakukan berdasarkan dari keluhan yang dirasakan oleh masyarakat. Hal itu diperlukan juga untuk arah pengujian air itu sendiri.
Kemudian nanti setelah itu, sanitarian akan datang ke lokasi titik sampel ke lokasi sumber air yang tadi akan diperiksakan. Nanti di sana sanitarian akan menginpeksi kesehatan lingkungan di sekitar sumber itu.
"Nanti akan dilihat. Bagaimana kondisi sumurnya, bagaimana kondisi lingkungannya, setelah itu baru dilakukan pengambilan sampel oleh petugas sanitarian. Sampel dari sumber air tadi akan membawa ke UPT labkes dan ajan diuji di sana baik mikrobiologi maupun kimia," jelasnya.
Pengujian sampel air sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Setelah hasil sudah keluar akan diantar lagi ke masyarakat tadi yang menghendaki pengujian air.
"Tapi itu nanti untuk retribusinya dibebankan kepada masyarakat yang mengajukan permintaan pengujian," imbuhnya.
Jika kemudian air itu didapati tidak memenuhi syarat edukasi kepada masyarakat akan dilakukan. Terkhusus dengan pemanfaatan dan pengolahan air itu untuk kebutuhan konsumsi.
Air Tak Memenuhi Syarat Masih Bisa Dikonsumsi, Asal...
Wara menegaskan bahwa kualitas air yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat atau tercemar bakteri masih dapat digunakan atau dikonsumsi. Namun harus dengan treatment atau pengolahan yang benar.