Pemkab Bantul Tentukan 27 Parameter Indikator Kesejahteraan Sosial

Pendataan IKS tersebut untuk menentukan tingkat kemiskinan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Jum'at, 30 September 2022 | 14:34 WIB
Pemkab Bantul Tentukan 27 Parameter Indikator Kesejahteraan Sosial
Rapat koordinasi pendataan IKS oleh Dinas Sosial Bantul bersama lurah dan camat di Kabupaten Bantul, Kamis (29/9/2022) - (SuaraJogja.id/Wahyu Turi)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Sosial Kabupaten Bantul mulai lakukan pendataan indikator kesejahteraan sosial (IKS) dengan melibatkan camat dan lurah se-Kabupaten Bantul.

Disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Bantul Saryadi, pendataan IKS tersebut untuk menentukan tingkat kemiskinan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di mana sebelumnya DTKS Kemensos berisi peringkat kesejahteraan sosial.

"Pentingnya pendataan IKS ini karena mulai tahun ini DTKS di Kemensos tidak lagi berisi peringkat kesejahteraan sosial sehingga kita tidak bisa menentukan orang-orang miskin sesuai urutannya," kata Saryadi, Kamis (29/8/2022).

Pihaknya mengatakan dalam DTKS sekarang ini arahnya akan mencakup seluruh penduduk. Maka setiap daerah perlu untuk melakukan perankingan sendiri untuk kesejahteraan warganya.

Baca Juga:Tahun Depan, Warga Miskin di Pekanbaru Bakal Terima Santunan Kematian

Terkait hal tersebut Pemkab Bantul menentukan 27 parameter dalam IKS untuk menentukan tingkat kesejahteraan sosial. Parameter yang digunakan tersebut merupakan gabungan parameter dari Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kita sudah menyusun 27 parameter di IKS dan sudah kita sepakati bersama," ujarnya.

Saryadi menambahkan uji coba pendataan tersebut telah mulai dilakukan pada tahun ini bersamaan dengan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta perubahan anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK).

Pihaknya berharap pendataan IKS ini rampung pada tahun 2023 mendatang. Dengan demikian dibutuhkan kerjasama dengan pengampu wilayah tingkat kalurahan.

"Kalau seluruh kalurahan dan kabupaten komitmen maka akhir tahun 2023 harapannya seluruh penduduk Bantul sudah terdata kemudian kita proses untuk pendaftaran DTKS," tutupnya.

Baca Juga:Penyaluran Bansos di Subang Banyak Dikeluhkan Warga, Pemkab Lakukan Perbaharui DTKS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini