Rusak Fasilitas SMP Negeri 2 Kretek, Pelaku Kecewa Usai Mengundurkan Diri dari Sekolah

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kretek Setyo Marwoto mengatakan, siswa yang bersangkutan tidak dikeluarkan dari sekolah.

Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Jum'at, 30 September 2022 | 20:20 WIB
Rusak Fasilitas SMP Negeri 2 Kretek, Pelaku Kecewa Usai Mengundurkan Diri dari Sekolah
Ilustrasi sekolah. (Unsplash/Feliphe S)

SuaraJogja.id - Polsek Kretek berhasil mengamankan delapan pelajar pelaku perusakan fasilitas sekolah di SMP Negeri 2 Kretek. Oleh pihak kepolisian, kasus tersebut ditindaklanjuti dengan berakhir damai setelah ada mediasi antara para pelaku dengan pihak sekolah.

Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswantari mengatakan pihak sekolah tidak melanjutkan ke proses hukum selanjutnya mengingat para pelaku masih tercatat sebagai pelajar. Selain itu pihak SMP Negeri 2 Kretek juga mempertimbangkan masa depan para pelaku.

Mulanya berdasarkan informasi yang didapatkan, para pelaku melakukan perusakan karena kekecewaan yang muncul setelah salah satu siswa telah dikeluarkan dari sekolah tersebut. Siswa tersebut kemudian mengajak teman-temannya dari sekolah lain untuk melakukan perusakan fasilitas sekolah.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kretek Setyo Marwoto mengatakan, siswa yang bersangkutan tidak dikeluarkan dari sekolah, akan tetapi dengan kesadaran sendiri mengundurkan diri setelah terjadi kesepakatan dengan orang tua siswa tersebut.

Baca Juga:Pelajar Kotori hingga Lempari Batu ke Gedung SMP Negeri 2 Kretek, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

"Karena memang luar biasa, ini (siswa yang bersangkutan) kerap membuat kegaduhan, sering kelahi. Dia tidak dikeluarkan sekolah, tapi sesuai kesepakatan, mengulangi perbuatannya akan mengundurkan diri," kata Setyo.

Diduga karena kecewa dengan keputusan sendiri, siswa tersebut pun melakukan perbuatan perusakan. Namun dengan demikian pihaknya memaafkan pelaku disertai penggantian beberapa fasilitas yang telah dirusak.

"Karena memang yang siswa itu telah melanggar kesepakatan awal," ujarnya.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak