Kader Utama di Bantul Terlibat Penipuan dan Penggelapan, DPD Gerindra: Kami Serahkan kepada yang Berwajib

anggota DPRD yang dilaporkan atas kasus penipuan merupakan kader utama partai Gerindra

Galih Priatmojo
Senin, 03 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Kader Utama di Bantul Terlibat Penipuan dan Penggelapan, DPD Gerindra: Kami Serahkan kepada yang Berwajib
Tersangka dan barang bukti, kala dihadirkan di Mapolda DIY, Senin (3/10/2022). (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - DPD DIY Gerindra membenarkan, adanya kader mereka berinisial ESJ (37) yang terseret dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, bermodus penerimaan CPNS dan P3K 2019.

Sekretaris DPD Gerindra DIY Dharma Setiawan mengungkap, pada prinsipnya Partai Gerindra tentu akan membela kadernya, sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

"Tetapi di dalam kasus mas Enggar [atau] mas Miko ini, setelah kami periksa dan mendapatkan konfirmasi langsung dari mas Miko, bahwasanya ini adalah persoalan pribadi," ucapnya, kala dimintai keterangan, Senin (3/10/2022).

Dengan demikian, partai Gerindra menyerahkan proses hukum atas pribadi ESJ kepada yang berwajib, dalam hal ini penegak hukum. Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tambahnya.

Baca Juga:Modus Polisi Gadungan Berpangkat AKP Tipu Warga Bandar Lampung: Minta Uang untuk Pulang

Selain itu Dharma menyebut, tersangka ESJ sebagai pribadi dan warga negara yang punya hak membela diri, tentu ESJ akan menunjuk penasihat hukumnya secara pribadi.

Sementara itu, Gerindra, sebagai partai politik akan melakukan proses-proses internal partai sesuai dengan AD/ART yang berlaku di partai.

"Dalam AD/ART kami, ada yang mengatur bagaimana jika ada kader partai Gerindra yang melakukan hal yang melanggar hukum," ujarnya.

ESJ Akan Diproses Dalam Mahkamah Partai

Dharma mengungkap, saat ini kadernya tersebut sudah berstatus tersangka dan sedang menjalani proses hukum yang berjalan. Sementara itu, Gerindra akan mengikutinya dengan saksama.

Baca Juga:DIY Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Sejumlah Obyek Wisata di Bantul Kebanjiran

Selain menyimak proses hukum, Gerindra akan tetap menjalankan mekanisme internal penanganan bagi kader yang terlibat tindak pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak