Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Triyanto Budi Yuwono.
Kapan Tersangka Kasus Suap Haryadi Suyuti Disidangkan? Begini Kata PN Yogyakarta
Diketahui KPK sendiri telah menyerahkan barang bukti bersama dengan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:57 WIB

BERITA TERKAIT
Masa Penahanan Haryadi Suyuti akan Habis, JCW Desak KPK Segera Limpahkan Kasus ke Pengadilan
29 September 2022 | 16:16 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
10 Juni 2025 | 14:34 WIB WIBTerkini