Satpol-PP DIY Temukan Enam Lokasi Tanah Kas Desa Dibangun Perumahan, Tersebar di Sleman

kata Noviar, sudah ada banyak laporan yang masuk ke pihaknya tentang pelanggaran penggunaan tanah kas desa tersebut di DIY.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:29 WIB
Satpol-PP DIY Temukan Enam Lokasi Tanah Kas Desa Dibangun Perumahan, Tersebar di Sleman
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Satpol-PP DIY sejauh ini telah menemukan enam lokasi penyalahgunaan tanah kas desa di wilayahnya. Dari keenam lokasi tersebut semua tanah kas desa itu dibangun perumahan oleh dua developer berbeda.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol-PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi awak media. Disebutkan Noviar, enam lokasi pelanggaran penggunaan tanah kas desa itu berada di Kabupaten Sleman

"Kalau sebetulnya lebih (dari enam) cuma kalau yang baru terkumpul data-datanya yang sudah pelanggaran ada enam. Tidak di Depok semua ya tapi di Sleman," kata Noviar, Minggu (16/10/2022).

Noviar mengungkapkan enam lokasi itu tersebar di Bumi Sembada. Di antaranya berada di Sardonoharjo tiga titik, Caturtunggal, Condongcatur, serta Candibinangun masing-masing satu. 

Baca Juga:Soal Transfer Boaz Solossa ke Persipura, Dirut PSS Sleman: Proses Masih Berjalan

"Iya di Sleman semua," imbuhnya.

Sebenarnya, kata Noviar, sudah ada banyak laporan yang masuk ke pihaknya tentang pelanggaran penggunaan tanah kas desa tersebut di DIY. Namun Satpol-PP masih mencermati lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Ada data-datanya sudah masuk tapi kan terus terang kami juga melakukan dengan hati-hati karena kami mengumpulkan data-data dulu. Data-data kami kumpulkan dulu masih banyak sih," tuturnya.

Enam lokasi penyalahgunaan tanah kas desa untuk pembangunan perumahan itu, diucapkan Noviar dilakukan oleh dua pengembangan atau developer yang beda. Masing-masing pengembangan memiliki tiga lokasi masing-masing. 

Dari enam lokasi itu, ia mengakui baru satu lokasi tanah kas desa yang disegel. Sisanya masih berproses sebelum dilakukan penyegelan. 

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 16 Oktober 2022: Siang Hujan Petir di Sleman

"Untuk yang disegel baru satu. Nantikan ini masih berproses, akan ada peringatan dulu kemudian penyegelan lagi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak