Dipastikan Zamroni bahwa pelafalan Pancasila serta menyanyikan lagu wajib nasional itu dilakukan setelah semua proses akad nikah selesai, sehingga tidak akan mempengaruhi sah atau tidaknya pernikahan tersebut atau melangkahi rukun Islam yang ada.

"Secara rukun pernikahan sudah melaksanakan ijab kabul, secara syariat secara rukun sudah selesai semuanya. Kemudian hanya kita tambah inovasi tersebut. Menambah rasa nasionalisme teman-teman pengantin," imbuhnya.
7. Program tersebut juga mengajak sadar lingkungan
Tak hanya soal melafalkan Pancasila, para pengantin baru juga diajak lebih peduli dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Dari program P3L, beberapa pengantin juga menanam bibit kelapa.
Selain itu juga ada yang menebar benih ikan untuk memelihara vegetasi fauna tersebut.
8. Tanggapan Kemenag Kulon Progo
Inovasi yang dilakukan KUA Panjatan itu disambut baik Kantor Kemenag Kulon Progo. Meski demikian, Humas Kantor Kemenag Kulon Progo, Agung Mabruri menjelaskan ada cara lain untuk memupuk nilai patriotisme diri dalam tiap WNI.
"Cara yang dilakukan oleh KUA Panjatan hanya salah satu cara saja, banyak cara di KUA yang lain untuk meningkatkan semangat patriotisme dan nasionalisme. Itu hanya salah satu cara," kata Agung.
9. Diminta perkuat bimbingan perkawinan
Baca Juga:Banyak Pengantin Baru Tak Hafal Pancasila, Kepala KUA Panjatan: Bukan karena Grogi
Selain nilai patriotisme, lanjut Agung ilmu dalam berkeluarga juga penting diberikan ke calon pengantin. Sehingga selain upaya meningkatkan patriotisme, bimbingan perkawinan untuk melanjutkan ke hubungan rumah tangga sebagai keluarga juga perlu dilakukan.