Di sisi lain, wajibnya melafalkan Pancasila saat selesai ijab qabul, diharapkan meningkatkan nasionalisme dan patriotisme pengantin baru.

"Kita memang tekankan karena itu ideologi negara kita ya jadi memang kita harus wajib. Kalau ada teman manten enggak hapal ya kita wajibkan untuk belajar dan menghafalkan," tutur Kepala KUA Panjatan, Zamroni.
5. Program berkelanjutan
Tak hanya berhenti di momen Hari Pahlawan saja, kewajiban melafalkan Pancasila bagi pengantin baru di Panjatan itu akan berlangsung selamanya. Meski ada pengantin yang tidak hafal Pancasila nantinya akan dituntun hingga melafalkan lima sila tersebut.
6. Tak menjadikan syarat sah nikah
Dipastikan Zamroni bahwa pelafalan Pancasila serta menyanyikan lagu wajib nasional itu dilakukan setelah semua proses akad nikah selesai, sehingga tidak akan mempengaruhi sah atau tidaknya pernikahan tersebut atau melangkahi rukun Islam yang ada.

"Secara rukun pernikahan sudah melaksanakan ijab kabul, secara syariat secara rukun sudah selesai semuanya. Kemudian hanya kita tambah inovasi tersebut. Menambah rasa nasionalisme teman-teman pengantin," imbuhnya.
7. Program tersebut juga mengajak sadar lingkungan
Tak hanya soal melafalkan Pancasila, para pengantin baru juga diajak lebih peduli dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Dari program P3L, beberapa pengantin juga menanam bibit kelapa.
Baca Juga:Banyak Pengantin Baru Tak Hafal Pancasila, Kepala KUA Panjatan: Bukan karena Grogi
Selain itu juga ada yang menebar benih ikan untuk memelihara vegetasi fauna tersebut.