Dewan Eksekutif BAN PT Bicara Hak Suara Menteri 35 Persen Dalam Pemilihan Rektor: Tak Ada Masalah, Tapi...

Disampaikan Ari, di PTN sendiri check dan balance yang bagus dapat dilakukan oleh Senat Akademik.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 15 November 2022 | 21:25 WIB
Dewan Eksekutif BAN PT Bicara Hak Suara Menteri 35 Persen Dalam Pemilihan Rektor: Tak Ada Masalah, Tapi...
Pemilihan Rektor UGM periode 2022-2027 di Balai Senat UGM, Jumat (20/5/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI memiliki hak suara sebanyak 35 persen dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri. Ada pihak menilai jatah suara yang diberikan kepada menteri itu berpotensi menimbulkan persoalan.

Termasuk salah satunya mengebiri kebebasan yang ada di perguruan tinggi negeri tersebut. Namun, menurut Dewan Eksekutif BAN PT Ari Purbayanto hal itu seharusnya tidak menjadi masalah.

"Memang diindikasikan ada proses yang seolah-olah bahwa suara Menteri 35 persen itu mengebiri kebebasan di dalam proses pemilihan. Tetapi menurut saya apabila universitas menghasilkan pilihannya yang terbaik, tiga terbaik maka siapapun yang dipilih saya tidak jadi masalah," kata Ari kepada awak media, Selasa (15/11/2022).

Pria yang juga merupakan Ketua Asosiasi Profesor Indonesia itu mengatakan bahwa persoalannnya adalah di universitas itu sendiri. Mengingat masih adanya sejumlah kelompok tertentu yang ingin mempertahankan kekuasaannya.

Baca Juga:KPK Sering Dapat Info Dugaan Korupsi di Perguruan Tinggi, Misalnya Saat Pemilihan Rektor

"Masalahnya di universitas. Di universitas ada oligarki, ada kelompok-kelompok tertentu yang mungkin ingin mempertahankan kekuasaannya dengan berbagai cara," ujarnya

Oleh sebab itu, diharapkan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendidikan anti korupsi itu bisa menekan hal-hal semacam itu. Termasuk dengan meningkatkan keberanian dari civitas akademika untuk mendongkrak sistem yang ada.

Apalagi jika di situ nanti ada pegiat antikorupsi yang seharusnya bisa mematahkan atau setidaknya mengingatkan bahwa oligarki kepemimpinan ini justru buruk.

"Bahkan nanti dia akan membangun perangkatnya adalah orang-orang yang memang mendukungnya dia. Sementara kelompok yang berseberangan boro-boro pasti disingkirkan dan ini yang buruk, karena itu perlu adanya check and balance yang bagus," ucap anggota Pokja Penguatan Intergitas PTN itu.

Disampaikan Ari, di PTN sendiri check dan balance yang bagus dapat dilakukan oleh Senat Akademik. Termasuk dengan Majelis Wali Amanat di PTN berbadan hukum. Sehingga seharusnya pihak-pihak itu dituntut dapat lebih kritis.

Baca Juga:Pemilihan Rektor Unri, Tiga Dosen Sudah Mendaftar Menjadi Bakal Calon

"Jadi suara menteri kalaupun tiga (calon rektor) itu yang terbaik, diberikan ke mana pun harusnya enggak perlu komplain," terangnya.

"Permasalahannya yang dipilih yang tiga ini kadang itu kelompok-kelompok tertentu yang tidak disetujui. Sehingga proses pemilihan rektor itu setelah itu ada polemik, ada ketidakpuasan," imbuhnya.

Sehingga memang diperlukan proses yang baik dalam melahirkan sosok pemimpin bagi sebuah universitas. Termasuk dengan memilih sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan kuat.

Proses itu harus dibentuk sejak dari bawah sehingga muncul pribadi yang kuat. Dengan tidak lupa memastikan latar belakang yang bersangkutan.

Jika semua proses itu sudah dapat dilakukan dengan benar. Maka hak suara menteri 35 persen pun tidak menjadi masalah saat diberikan kepada salah satu kandidat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak