SuaraJogja.id - Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah tempat parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/11/2022) sekira pukul 22.30 WIB kemarin. Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga dibunuh dengan cara dijerat di dalam mobil.
Kasus ini diungkap langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi. Ia menuturkan bahwa pihaknya mendapat laporan peristiwa ini pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB kemarin.
Peristiwa ini laporkan oleh perempuan berinisial YR (78) setelah mendapati korban laki-laki berinisial MO (74) warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta yang meninggal dunia didapati menderita sejumlah luka. Sementara terlapor sendiri adalah seorang laki-laki berinisial RO (19)
Peristiwa ini diawali dari korban yang diketahui pada hari tanggal dan jam tersebut memang pergi dengan terlapor ke sebuah pusat perbelanjaan. Setelah itu terlapor kembali ke rumah dan ditanya oleh pelapor tentang keberadaan korban.
Baca Juga:Resmikan Proyek Jalan Jenderal Sudirman, Haryadi Tegaskan Tidak Boleh ada Parkir Sembarang
Terlapor menjawab kalau korban masih berada di mobil. Setelah itu pelapor langsung mengecek ke mobil dan korban dalam keadaan tidak bergerak.
Selanjutnya pelapor membawa korban ke rumah sakit Panti Rapih untuk pemeriksaan. Saat itu oleh pihak rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia dan dokter mengatakan kalau kematian korban tidak wajar karena terdapat luka dibagian kepala, muka dan leher.
"Awalnya ada seorang lelaki inisial MO ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melaporkan ke jajaran Polresta Jogja," kata Idham kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pertama ada di parkiran sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru dan kedua di mobil itu sendiri.
"Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," ungkapnya.
Baca Juga:Segera Diresmikan Akhir 2021, Revitalisasi Jalan Jenderal Sudirman Sudah Capai 100 Persen
Polisi turut mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Termasuk dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menganalisa rekaman CCTV di TKP parkiran dan di RS Panti Rapih.
- 1
- 2