Dari hasil pengukuran paus tersebut mamalia laut itu memiliki panjang mencapai 5 meter dengan lebar 60 cm seeta bobot hingga 800 kg atau 8 kwintal. Berdasarkan ukuran itu, paus ini menjadi mamalia laut terbesar yang ditemukan terdampar di kawasan pesisir Yogyakarta.
Tim UPT Kementrian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Serang Wilayah Kerja DIY, Wijang Padmadi menuturkan bahwa paus pilot termasuk dalam satwa laut yang dilindungi oleh undang-undang.
"Iya termasuk biota yang dilindungi penuh oleh undang-undang. Artinya ya tidak dapat dimanfaatkan dia dalam keadaan hidup maupun mati," ujar Wijang.
Baca Juga:Banjir Melanda Kulon Progo, Lima Orang yang Terjebak Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan