Jaga Ketertiban, Polda DIY Musnahkan 209.420 Obat Keras dan Ribuan Botol Minuman Beralkohol

ratusan ribu obat keras dan ribuan minuman beralkohol itu merupakan barang sitaan dalam sejumlah ungkap kasus beberapa waktu lalu.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 25 Desember 2022 | 10:09 WIB
Jaga Ketertiban, Polda DIY Musnahkan 209.420 Obat Keras dan Ribuan Botol Minuman Beralkohol
Pemusnahan obat keras dan minuman beralkohol di Mapolda DIY, Kamis (22/12/2022). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]


"Dan obat ini berdasarkan literatur yang kita baca itu memberikan efek yang tidak baik, khususnya pada kejiwaan, emosi masyarakat atau peminumnya atau yang mengonsumsi," terangnya.


Ia memastikan pembasmian obat keras dan minuman beralkohol ilegal ini akan dilakukan terus menerus. Tidak hanya dilakukan selama Nataru saja. 


"Kami bersepakat bertekad menjaga keamanan ketertiban masyarakat Jogja, tidak hanya pada saat natal dan tahun baru ini tapi untuk hari-hari ke depannya," tegasnya.

Baca Juga:Senjata Organik Milik Anggota Polsek Ngaglik Diamankan Akibat Adanya Kasus Dugaan Korban Peluru Nyasar di Sleman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak