PT Digsi Kirim Somasi Terkait Tunggakan di Acara Pesparawi, Begini Tanggapan Pemda DIY

somasi tersebut dinilai bentuk kebingungan EO dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Galih Priatmojo
Minggu, 01 Januari 2023 | 11:50 WIB
PT Digsi Kirim Somasi Terkait Tunggakan di Acara Pesparawi, Begini Tanggapan Pemda DIY
Gelaran Pesparawi 2022 di Candi Prambanan pada Juni 2022 lalu.

SuaraJogja.id - PT Digsi selaku Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesperawi) Nasional XIII baru saja mengirimkan somasi kepada Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Pemda DIY dan Kementerian Agama. Somasi dilayangkan karena EO tersebut juga merasa sebagai korban dalam kasus pesparawi tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekda DIY, Baskara Aji mempertanyakan somasi tersebut. Sebab somasi tersebut dinilai bentuk kebingungan EO dalam menyelesaikan masalah tersebut.

"Ya ini [PT Digsi] kan ya, bingung kali. Dia bingung karena sampai dengan hari ini belum bisa memenuhi kewajibannya, dan mungkin ya, sponsor yang sudah dia harapkan rasanya juga sulitlah kalau event sudah berlangsung itu, kan, dari sponsor enggak mudah," ungkap Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (30/12/2022).

Menurut Aji yang menjadi Ketua Harian Pesparawi 2022, PT Digsi seharusnya menyelesaikan transaksi yang menjadi tanggungjawab mereka. Termasuk membayar tunggakan 61 hotel di DIY sebesar Rp 11 Miliar. Sebab transaksi untuk penginapan peserta Pesparawi dilakukan antara EO dengan pihak hotel.

Baca Juga:Merasa Turut Dirugikan Dalam Acara Pesparawi, PT Digsi Layangkan Somasi

"Kalau transaksi dengan hotel, kontrak itu dari PT Digsi,” paparnya.

Saat pelaksanaan kegiatan, Aji sebenarnya sudah mengingatkan EO untuk tidak melaksanakan kegiatan yang tidak terlalu perlu. Diantaranya pawai andong saat pembukaan Pesparawi yang memerlukan biaya cukup mahal.

Apalagi EO tidak jadi menggelar Royal dinner untuk penggalangan dana. Mereka diingatkan meniadakan kegiatan karena keterbatasan anggaran.

"Yang saya ingat itu, saya mengingatkan kepada PT Digsi, hal yang tidak pokok jangan dilaksanakan kalau sampai waktunya belum ada sponsor," paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Polemik Tunggakan Pembayaran Rp11 Miliar ke 61 Hotel di Jogja Usai Acara Kemenag, Pihak EO Angkat Bicara

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak