Ia tidak tahu sampai kapan spanduk akan dipasang di lokasi. Diperkirakan, spanduk bisa saja dilepas bila jalan sudah diperbaiki.
"Kami sudah berkirim surat ke Pemerintah Kabupaten Sleman, Dinas PUP ESDM Provinsi DIY, PT Adhi Karya pelaksana tol juga sudah," terangnya, surat ditujukan kepada berbagai instansi, agar perbaikan jalan bisa dilakukan oleh instansi terkait.
Seorang warga Banyurejo, Irwan juga mengatakan hal senada. Pemerintah Kalurahan Banyurejo sudah mengomunikasikan kerusakan jalan, kepada Pemda DIY maupun PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek.
Penambalan sudah dilakukan terhadap jalan, namun tidak seluruhnya alias hanya di beberapa bagian. Warga sudah mengusulkan penambalan untuk jalan rusak di titik lain di jalur itu, sekitar Januari 2023, namun belum terealisasi.
Baca Juga:SD Negeri Banyurejo 1 Tak Jadi Terdampak Tol, Disdik Sleman Masih Menunggu Informasi Resmi
Ada titik kerusakan jalan yang idealnya menjadi tanggung jawab pelaksana proyek tol. Pasalnya, jalan itu menjadi jalur lewatnya kendaraan pembawa material tol.
"Tapi sekali lagi, itu yang dikeluhan ini [statusnya] adalah jalan provinsi, bukan kabupaten," tuturnya.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di area itu dikarenakan pengendara menghindari lubang jalan. Terlebih bila musim hujan datang dan muncul genangan, jalur jalan yang banyak kerusakan menjadi tidak terlihat jelas.
Ia juga pernah menjadi salah satu korban dari jalan rusak tersebut.
"Saya terakhir antar anak Bligo, Magelang, Jawa Tengah, ke rumahnya, jatuh," kata dia.
Baca Juga:Terganjal Status Tanah, SD N Banyurejo 1 Hingga Kini Tak Kunjung Direlokasi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Sleman, Taupiq Wahyudi menjelaskan, pihak tol belum bisa menambal jalan dengan permanen di ruas jalan yang rusak ini. Sejauh ini, solusi yang dilakukan baru 'tambal sulam'.