Gara-Gara Layangan, Pedagang Diberondong Airgun: Oknum Satpol PP Jogja jadi Tersangka

Pelaku disebut menembakkan Glock-nya sebanyak 7-8 kali.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:38 WIB
Gara-Gara Layangan, Pedagang Diberondong Airgun: Oknum Satpol PP Jogja jadi Tersangka
Rilis kasus penembakan yang terjadi terhadap pedagang layang-layang di Mapolresta Kota Yogyakarta, Kamis (7/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Pelaku penembakan seorang penjual layang-layang di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Selasa (5/8/2025) resmi ditahan. Adapun pelaku berinisial DA (32) itu tak mempunyai bukti kepemilikan senjata.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Kusnaryanto menuturkan bahwa airgun yang digunakan DA berjenis Glock 22 berwarna hitam dengan amunisi berupa ball bearing.

"Saat ini yang kami temukan adalah bahwa senjata tersebut dikuasai oleh pelaku dan tanpa izin. Didapatkan melalui pembelian online," kata Kusnaryanto saat rilis kasus di Mapolresta Jogja, Kamis (7/8/2025).

Bermula dari Dugaan Pencurian

Baca Juga:Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka

Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (5/8/2025) sore lalu.

Ketika itu korban yang merupakan pedagang layang-layang tengah membuka lapak di Lapangan Minggiran.

Pada saat itu, ia melihat dua orang bocah sedang berebut benang layangan. Berniat untuk melerai, korban menuding bahwa salah seorang dari bocah tersebut mencuri barang dagangannya.

"Selama berdagang di situ memang ada beberapa barang yang hilang. Nah beberapa yang hilang itu mungkin karena saking jengkel, mangkel mencurigai anak ini. Memang belum bisa dibuktikan apa anak ini mengambil barang atau tidak," ungkapnya.

Tak terima dituduh mencuri, anak itu kemudian melaporkan kepada sang ayah.

Baca Juga:Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan

Mereka datang kembali ke lokasi untuk memberikan klarifikasi.

"Tidak ada titik temu. Kemudian terjadi kekerasan kepada korban dengan menggunakan senjata air gun, Glock," ungkapnya.

Pelaku disebut menembakkan Glock-nya sebanyak 7-8 kali.

Namun memang, petugas baru menemukan 4 butir peluru yang bersarang di tubuh korban.

Akibatnya korban mengalami luka, satu di mata kaki kanan, dua di lengan kiri, serta dada kanan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan pelaku diamankan di rumahnya pada hari yang sama.

"Terkait dengan modusnya dari penyelidikan kami lakukan temukan modus adalah tidak terima dituduh melakukan sesuatu negatif atau yang dianggap merugikan korban," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak