Duel Maut Saling Sabet Senjata Tajam di Sleman, Satu Meninggal Dunia

Saat itu, korban menantang tersangka untuk duel jalanan mengendarai sepeda motor dan memakai senjata tajam.

Galih Priatmojo
Kamis, 09 Maret 2023 | 17:11 WIB
Duel Maut Saling Sabet Senjata Tajam di Sleman, Satu Meninggal Dunia
Tersangka kasus duel maut saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Kamis (9/3/2023).(kontributor/ulifebriarni)


Atas perbuatan itu, tersangka diduga telah melanggar Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan subsider Pasal 355 KUH Pidana tentang penganiayaan direncanakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman tiap pasal 15 tahun penjara. 

Kala ditanyai petugas, tersangka KP mengakui perbuatannya dan menyatakan ia melakukan perbuatan tersebut karena korban sering mengganggu dan memalaknya. 


"Dua sampai tiga kali, Rp20.000," ucapnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:CEK FAKTA: Alyssa Soebandono Meninggal Dunia, Para Artis Menangis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak