SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY bakal memperketat pengawasan di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) pada bulan Ramadan 2023. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi potensi munculnya kejahatan jalanan.
Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan bahwa wilayah JJLS memang menjadi salah satu kawasan rawan gangguan keamanan dan ketertiban. Termasuk dengan kemunculan kenakalan remaja mulai dari tawuran dan lain sebagainya.
"Rata-rata di JJLS biasanya banyak yang terjadi [gangguan keamanan]. Kemudian ada juga tempat-tempat tertentu," kata Noviar, Senin (20/3/2023).
Disampaikan Noviar, memang Satpol PP telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengamankan kondisi di DIY pada bulan Ramadan 1444 H. Sebab, ia tak memungkiri potensi kenakalan remaja masih bisa muncul kembali.
Baca Juga:Warga Pukuli Klitih, Warganet: Jangan Sampai Warga Jadi Tersangka
Terkhusus pada saat jam-jam rawan yakni ketika malam hari hingga menjelang subuh. Oleh sebab itu patroli akan terus ditingkatkan di beberapa area.
"Kemungkinan ini [kejahatan jalanan] memang kami belum bisa memastikan. Tetapi tetap ada kemungkinan ini akan muncul di tempat-tempat tertentu," ucapnya.
Patroli malam hingga Subuh itu tidak hanya akan melibatkan jajaran Satpol PP DIY saja. Melainkan juga bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait.
Termasuk, para Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang tersebar di masing-masing kalurahan. Hingga tentunya seluruh warga yang ada diminta untuk ikut membantu mengawasi lingkungannya.
"Jadi kalau kita andalkan Satpol PP kabupaten atau kota dan DIY tentu personel kami tidak cukup. Maka anggota Linmas dan jaga warga kami minta untuk antisipasi," tegasnya.
Baca Juga:Perkara Klitih Gedongkuning Belum Inkrah, Tunggu Putusan Kasasi
Di sisi lain, Noviar turut meminta ada upaya pencegahan yang dilakukan oleh para orang tua. Terlebih agar tetap bisa selalu menjaga dan mengawasi anak mereka untuk tidak keluar pada jam yang terlalu larut.
"Itu sudah jelas saat menjelang malam hingga subuh anak tidak boleh keluar. Tolong dipatuhi agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," terang dia.
Tak hanya menjaga dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat saja, pihaknya juga bakal melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dengan menunggu kebijakan di masing-masing kabupaten dan kota.