SuaraJogja.id - Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra membeberkan kronologis runtut penemuan mayat seorang perempuan bernama Ayu Indraswari (34) yang menjadi korban mutilasi di sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam.
Peristiwa itu diawali dari kedatangan pelaku ke wisma atau penginapan tersebut pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan pria tersebut untuk check in atau memesan kamar di sana dengan jangka waktu hanya enam jam saja.
"Kemudian dia (pelaku) check in di situ dengan jangka waktu 6 jam. Membayar sejumlah Rp60 ribu," kata Nuredy, Selasa (21/3/2023).
Setelah masuk pada pukul 13.00 WIB tersebut, pelaku kemudian keluar lagi sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian kembali lagi sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB sore.
Baca Juga:Marak Pembunuhan Sadis Disertai Mutilasi, Psikolog Forensik UGM Beberkan Penyebabnya
"Kemudian melakukan perpanjangan tidak hanya enam jam tapi diperpanjang lagi sampai enam jam berikutnya," ucapnya.
Selanjutnya disampaikan Nuredy dari keterangan penjaga wisma kedatangan pelaku sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB itu tidak sendiri. Melainkan bersama dengan salah satu perempuan yang diketahui adalah korban tersebut.
"Setelah masuk di situ dan tidak keluar lagi. Namun pada saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor roda dua," terangnya.
Kemudian tepatnya pada Minggu (19/3/2023) pada pukul 02.00 WIB dini hari, penjaga wisma melihat kendaraan pelaku sudah tidak ada lagi di tempat.
"Jadi diduga pelaku sudah tidak ada di kamar wisma itu di pukul 02.00 WIB," ucapnya.
Baca Juga:Masih Tunggu Hasil Lengkap Autopsi, Organ Dalam Korban Mutilasi Disebut Masih Lengkap
Kemudian baru pada hari Minggu tersebut penjaga wisma mencoba untuk menanyakan kepada pelaku dengan mengetuk pintu. Ia bermaksud menanyakan apakah hendak memperpanjang sewa kamar atau tidak.
"Diketok tidak ada jawaban. Kemudian diintip dari jendela terlihat bahwasanya ada kepala tergeletak di lantai kamar mandi dan terlihat ada bercak darah di situ," paparnya.
Dari situ kemudian penjaga wisma langsung menghubungi pemilik wisma. Untuk selanjutnya dibuka secara paksa oleh yang bersangkutan.
"Terlihatlah bahwasanya korban tergeletak di kamar mandi dengan kondisi yang sangat mengenaskan," tandasnya.
Diketahui polisi sudah berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) di Sleman. Pelaku diamankan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Pelaku diamankan di rumah salah satu family atau kerabat yang bersangkutan. Pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Saat ini pelaku masih dalam perjalanan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolda DIY. Kendati demikian, polisi masih enggan membeberkan lebih jauh inisial dari pelaku yang berhasil ditangkap tersebut.
Namun dari informasi di lapangan sementara pelaku masih berusia sekitar 23-24 tahun. Pelaku juga diketahui bergerak seorang diri dalam melangsungkan aksi kejinya tersebut.