Dikira Klitih, Pria Mabuk Ini Nekat Bacok Pemotor Pulang Kerja di Jalan Damai

Akibat kejadian klitih tersebut korban mengalami luka sobek di bagian punggung

Galih Priatmojo
Senin, 27 Maret 2023 | 13:22 WIB
Dikira Klitih, Pria Mabuk Ini Nekat Bacok Pemotor Pulang Kerja di Jalan Damai
Ilustrasi klitih (Suara.com/Iqbal Asaputro)


"Pelaku mengira saksi dan korban itu klitih. Karena dia melihat ada gerombolan lain di belakang. Padahal korban dan saksi itu cowok dan cewek sedang berboncengan," terang Apfryy.


"[Halu ya?] Ya," kata dia, membenarkan.


Saat kejadian, tersangka melakukan aksinya sendirian.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Baca Juga:Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku


Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa sepeda motor, celurit, jaket, sandal, kaos, telepon genggam. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak