Soroti Hak Pembeli Properti di Atas TKD, LKY Minta Putusan Tak Hanya Pidana tapi juga Kembalikan Kerugian

Intan meminta proses pemenuhan hak-hak konsumen dalam persoalan ini tidak dipersulit.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 10 Mei 2023 | 17:15 WIB
Soroti Hak Pembeli Properti di Atas TKD, LKY Minta Putusan Tak Hanya Pidana tapi juga Kembalikan Kerugian
Papan plakat yang melarang menggunakan tanah desa tanpa izin di wilayah, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (7/5/2021). [tim suara.com]

Penanganan kasus penyalahgunaan TKD, lanjut Sultan juga diserahkan ke pihak yang berwajib. Termasuk penentuan nasib pembeli rumah diatas TKD yang bermasalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak