Tak Berada di Lokasi saat Insiden Penembakan, Kapolsek Girisubo Bakal Diperiksa

Hariyanto memastikan akan meminta keterangan kepada Kapolsek Girisubo.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 15 Mei 2023 | 22:36 WIB
Tak Berada di Lokasi saat Insiden Penembakan, Kapolsek Girisubo Bakal Diperiksa
Detik-detik sesaat sebelum senapan polisi menyalak saat terjadi ricuh di acara Rasulan di Girisubo, Gunungkidul yang menewaskan Aldi Apriyanto (19). [merapi_uncover/ Instagram]

SuaraJogja.id - Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan bahwa Kapolsek Girisubo tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa tertembaknya Aldi Aprianto (19) oleh senjata api yang dibawa Briptu MK di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam kemarin.

Lebih lanjut, disampaikan Hariyanto, pihaknya bakal melakukan pendalaman lagi terkait dengan kasus ini. Termasuk mendalami keberadaan Kapolsek. 

"Kemudian terkait dengan kejadian ini Kapolsek (Girisubo) tidak berada di tempat. Jadi masih akan kita dalami pada saat kegiatan pengamanan itu kapolsek sedang melaksanakan izin," ujar Hariyanto di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).

Hariyanto memastikan akan meminta keterangan kepada Kapolsek Girisubo. Mengingat tugas yang bersangkutan seharusnya berada di lokasi untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga:Tertembak Senapan Polisi Saat Ricuh Acara Rasulan di Girisubo, Aldi Tewas dengan Luka di Bahu Kanan hingga Pinggang Kiri

"Dan ini nanti kita juga akan proses, kita lakukan pemeriksaan. Bagaimana sebagai manajer dia harus mengawasi pelaksanaan kegiatan di polseknya," terangnya. 

Terkait dengan senjata sendiri, kata Hariyanto, senjata itu merupakan senjata organik milik Polsek Girisubo. Penggunaan atau siapa yang bisa membawa itu harus berdasarkan penunjukkan Kanit. 

Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait dengan penggunaan senjata untuk pengamanan dalam acara tersebut. Apakah memang ada pelanggaran atau tidak.

"Itu senjata organik polsek. Tergantung dari kanitnya siapa yang diserahi, siapa yang membawa, siapa yang mengamankan. Ada SOP-nya, ada prosedurnya kita masih dalami. Apakah nanti dalam pengalihan itu ada pelanggaran atau tidak itu kita masih dalami," cetusnya.

Diketahui Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka disangkakan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Baca Juga:Warga Girisobo Tertembak Senapan Polisi Saat Acara Rasulan, Kasus Diambilalih Polda DIY

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Polda DIY. Baik oleh Propam maupun terkait dengan tindak pidananya oleh Ditreskrimum. 

"Tersangka ditahan di Polda DIY dan proses penanganan pidana maupun pelanggaran displin dan kode etik ditangani oleh Polda," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan peristiwa nahas yang menimpa Aldi Aprianto (19) itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) kemarin sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.

Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.

Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.

Kasus ini telah diambil alih untuk ditangani oleh Polda DIY. Proses penegakan hukum dilakukan secara internal maupun pidana umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak