Jokowi Targetkan Selesai Tahun Ini, Pemilik Tanah Tutupan Jepang Gigit Jari Tak Dapat Ganti Rugi Meski Kena Proyek JJLS

Tutupan Jepang yang sebagian memang akan terkena proyek pembangunan JJLS

Galih Priatmojo
Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:56 WIB
Jokowi Targetkan Selesai Tahun Ini, Pemilik Tanah Tutupan Jepang Gigit Jari Tak Dapat Ganti Rugi Meski Kena Proyek JJLS
Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tengah melihat data terkait perkembangan pembangunan JJLS, di kawasan Jembatan Kretek II Bantul, Jumat (2/6/2023). [Kontributor/Julianto]


Setelah melalui penelitian yang mendalam lalu dibuat side plant. Pembuatan side plant ini setelah dikurangi untuk JJLS di mana luasan awal tanah tutupan dikurangi luasan untuk JJLS baru sisanya dibagi secara proporsional ke para ahli waris.


Sehingga semua ahli waris nanti akan menyangga pengurangan tanah tutupan yang digunakan untuk JJLS. Dan Halim menandaskan tidak akan ada ganti rugi kepada pemilik tanah tutupan tersebut. Warga hanya akan mendapat kompensasi dalam bentuk lain.


" gitu loh semuanya menyangga pengurangan-pengurangan itu baru nanti dibuatkan sertifikat,"terangnya.


Pemkab akan berusaha memakukan fata kawasan yang lebih bagus dan akan dibangun berbagai fasilitas penunjang. 
pemerintah akan menambah sarana prasarana di lahan itu seperti membangun jalan-jalan Kampung,  mushola, sekolah ataupun  klinik serta bantuan-bantuan pertanian sebagai kompensasi

Baca Juga:Kawasan JJLS Dianggap Rawan Ganggu Kamtibmas, Satpol PP DIY Siap Gelar Pengawasan Ketat saat Bulan Ramadan


"Kalau ganti rugi enggak ada cuman penataan kawasan dan kejelasan status yang puluhan tahun tidak ada sertifikatnya pemerintah lah yang akan membuatkan sertifikatnya. Ya dalam bentuk bangunan,"tambahnya.


Tanah Tutupan Jepang sebenarnya berupa perbukitan yang membujur dari Jembatan Kretek di Sungai Opak hingga Pantai Parangtritis. Luas Tanah Tutupan Jepang ada sekitar 118 Hektare dan terbagi 256 bidang tanah yang telah memiliki alas hak Letter C pada jaman penjajahan Belanda. 


Saat ini, yang ada sudah generasi ketiga hingga kelima dari nama yang tercantum dalam Letter C tersebut. Karena pemilik letter C semuanya sudah tiada. Karena pemilik Letter C sudah beranak pinak, saat ini secara keseluruhan ada 1.400 orang lebih yang menguasai Tanah Tutupan Jepang seluas 118 Hektare ini.


Tanah Tutupan Jepang, kepemilikan tanah ini bakal dikembalikan ke orang yang berhak. Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat, Sri Sultan HB X telah menandatangani kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengembalikan ke mereka yang berhak.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Proyek JJLS Kelok 18 Bakal Dibangun Hubungkan Bantul-Gunungkidul, Abdul Halim: Bakal Tumbuhkan Ekonomi Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak