Jokowi Targetkan Selesai Tahun Ini, Pemilik Tanah Tutupan Jepang Gigit Jari Tak Dapat Ganti Rugi Meski Kena Proyek JJLS

Tutupan Jepang yang sebagian memang akan terkena proyek pembangunan JJLS

Galih Priatmojo
Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:56 WIB
Jokowi Targetkan Selesai Tahun Ini, Pemilik Tanah Tutupan Jepang Gigit Jari Tak Dapat Ganti Rugi Meski Kena Proyek JJLS
Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tengah melihat data terkait perkembangan pembangunan JJLS, di kawasan Jembatan Kretek II Bantul, Jumat (2/6/2023). [Kontributor/Julianto]


Bupati Bantul, Abdul Halim Muslich mengatakan terkait dengan pembangunan JJLS ini dia mengakui bahwa sebagian tanah tutupan Jepang itu akan digunakan untuk JJLS. Kemudian nantinya akan dilakukan konsolidasi tanah yang selama puluhan tahun tidak jelas statusnya.


"ya status kepemilikannya nanti akan diperjelas ya dengan inventarisasi dan pencatatan karena itu kan pemilik orang dulu yang dirampas Jepang,"ungkapnya.


Halim mengaku beberapa hari yang lalu pihaknya sudah mengumpulkan warga pemilik tanah tutupan Jepang. Warga dikumpulkan dan sudah diberikan pemahaman bahwa sebagian tanah tutupan Jepang itu akan digunakan untuk JJLS. 


kemudian akan dilakukan konsolidasi tanah yang selama puluhan tahun tidak jelas statusnya. Di mana, status kepemilikannya nanti akan diperjelas dengan inventarisasi dan pencatatan. Setela itu akan diserahkan kepada ahli warisnya tetapi setelah melalui penelitian.

Baca Juga:Kawasan JJLS Dianggap Rawan Ganggu Kamtibmas, Satpol PP DIY Siap Gelar Pengawasan Ketat saat Bulan Ramadan


"Itu akan diserahkan ke ahli waris setelah ada penelitian,"tambahnya.


Setelah melalui penelitian yang mendalam lalu dibuat side plant. Pembuatan side plant ini setelah dikurangi untuk JJLS di mana luasan awal tanah tutupan dikurangi luasan untuk JJLS baru sisanya dibagi secara proporsional ke para ahli waris.


Sehingga semua ahli waris nanti akan menyangga pengurangan tanah tutupan yang digunakan untuk JJLS. Dan Halim menandaskan tidak akan ada ganti rugi kepada pemilik tanah tutupan tersebut. Warga hanya akan mendapat kompensasi dalam bentuk lain.


" gitu loh semuanya menyangga pengurangan-pengurangan itu baru nanti dibuatkan sertifikat,"terangnya.


Pemkab akan berusaha memakukan fata kawasan yang lebih bagus dan akan dibangun berbagai fasilitas penunjang. 
pemerintah akan menambah sarana prasarana di lahan itu seperti membangun jalan-jalan Kampung,  mushola, sekolah ataupun  klinik serta bantuan-bantuan pertanian sebagai kompensasi

Baca Juga:Proyek JJLS Kelok 18 Bakal Dibangun Hubungkan Bantul-Gunungkidul, Abdul Halim: Bakal Tumbuhkan Ekonomi Warga


"Kalau ganti rugi enggak ada cuman penataan kawasan dan kejelasan status yang puluhan tahun tidak ada sertifikatnya pemerintah lah yang akan membuatkan sertifikatnya. Ya dalam bentuk bangunan,"tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak