TPA Piyungan Ditutup karena Lebihi Kapasitas, Pemerintah Daerah Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri

TPA Piyungan akan ditutup selama 45 hari ke depan

Galih Priatmojo
Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:31 WIB
TPA Piyungan Ditutup karena Lebihi Kapasitas, Pemerintah Daerah Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri
Suasana hari pertama penutupan TPA Piyungan, Kabupaten Bantul pada Jumat (18/3/2022).

SuaraJogja.id - Pemda DIY memutuskan TPA Piyungan ditutup selama hampir dua bulan mulai 23 Juli hingga 5 September 2023. Penutupan dilakukan akibat TPA tersebut tidak bisa menampung sampah dari kabupaten/kota. Karenanya Pemda meminta kabupaten/kota di DIY secara mandiri mengelola sampah.

"Pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab kabupaten/kota," ujar Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokoler Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Jumat (21/07/2023) malam.

Menurut Ditya, selama dua bulan ke depan Pemda DIY hanya mengelola residu di TPA Piyungan. Karenanya pemkab maupun pemkot diminta menyiapkan pengelolaan sampah secara desentralisasi agar pelayanan sampah kepada masyarakat tetap berjalan.

Kebijakan ini diberlakukan karena kondisi lahan di TPA Piyungan yang semakin terbatas. Selain itu belum adanya hasil yang terlihat dari kegiatan pengurangan dan pemilahan sampah yang dilakukan.

Baca Juga:TPST Piyungan Kembali Ditutup, Sampah di Kota Jogja Membludak

Volume sampah yang masuk masih menunjukkan angka yang cukup tinggi dengan rata-rata 700 ton/hari. Hal itu menyebabkan semakin pendeknya usia pakai Landfill Zona Eksisting.

"Sedangkan berdasarkan pengamatan dan perhitungan teknis usia pakai, landfill zona eksisting hanya mampu menampung sampah hingga akhir Juni 2023 lalu," jelasnya.

Ditya menambahkan, pembangunan Landfill Zona Transisi 2 yang direncanakan baru akan selesai pada Oktober 2023. Karenanya dalam jangka waktu sekitar 4 bulan antara Juli hingga Oktober 2023 akan menjadi kondisi yang mendesak pelayanan sampah di TPST Regional Piyungan dialihkan ke kabupaten/kota.

"Kalau dipaksakan di tpst piyungan dikhawatirkan runtuh tampungan sampah, karenanya kabupaten dan kota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Limbah Lindi TPST Piyungan Meluber, Begini Respon Pemda DIY

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini