Jika pendaftaran capres-cawapres dilakukan pada 19 sampai 16 Oktober 2023, Hasyim menilai aktivitas internal KPU akan lebih padat sebelum penetapan daftar calon tetap capres-cawapres.
"Batas akhirnya penetapan daftar calon tetap calon presiden dan wakil presiden 13 November 2023," tandas Hasyim.