Pertama Kali Sejak Ditahan Kejati, Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sri Sultan HBX Secara Terbuka

Krido yang mengenakan baju putih dan peci hitam didampingi penasihat hukum Ade Yuliawan. Dia membacakan permohonan maaf

Galih Priatmojo
Senin, 23 Oktober 2023 | 14:28 WIB
Pertama Kali Sejak Ditahan Kejati, Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sri Sultan HBX Secara Terbuka
Mantan Kadispertaru DIY, Krido Suprayitno menyampaikan permintaan maaf kepada Sri Sultan HB X dan masyarakat usai jadi saksi di PN Tipikor Yogyakarta, Senin (23/10/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno yang terseret kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Dusun Nologaten Kalurahan Caturtunggal Kapanewon Depok Sleman meminta maaf kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Permintaan maaf ini pertama kalinya disampaikan secara terbuka usai Krido menjadi saksi dengan terdakwa Lurah Non Aktif Caturtunggal, Agus Santosa.

Krido yang mengenakan baju putih dan peci hitam didampingi penasihat hukum Ade Yuliawan. Dia membacakan permohonan maaf dengan membawa secarik kertas yang dibacanya.

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya. Bersama ini kami mengajukan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada yang saya hormati dan yang sama-sama kita hormati, yaitu beliau bapak gubernur daerah istimewa yogyakarta sri sultan hamengku buwono X, ngarsa dalem," papar Krido di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta, Senin (23/10/2023).

Selain pada Sultan, Krido dalam kesempatan itu juga meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta. Krido diketahui mendapatkan gratifikasi dari Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino untuk memuluskan pemanfaatan TKD di Nologaten.

Baca Juga:Sidang Saksi Mafia Tanah, Mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno 6 Kali Temui Direktur PT Deztama Di Kafe

Dalam kasus itu, Krido menerima ATM dari Robinson sebesar Rp 294 juta pada 2021 dan dua bidang tanah di Purwamartani, Sleman. Uang dan dua bidang tanah tersebut diduga hasil persekongkolan dengan Robinson Saalino untuk memuluskan perizinan pembangunan hunian komersil di atas tanah kas desa Caturtunggal.

"Saya [meminta maaf pada] masyarakat yogyakarta," ujarnya.

Dia meminta doa agar proses hukumnya pun berjalan lancar. Direncanakan sidangnya akan dilaksanakan beberapa waktu kedepan.

"Dengan adanya proses hukum yang sedang saya jalani saat ini mohon kiranya doanya agar senantiasa dalam lindungan Allah SWT," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Krido Suprayitno Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Kembalikan Uang Gratifikasi Total Rp4,7 Miliar ke Kejati DIY

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak