Pertama Kali Sejak Ditahan Kejati, Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sri Sultan HBX Secara Terbuka

Krido yang mengenakan baju putih dan peci hitam didampingi penasihat hukum Ade Yuliawan. Dia membacakan permohonan maaf

Galih Priatmojo
Senin, 23 Oktober 2023 | 14:28 WIB
Pertama Kali Sejak Ditahan Kejati, Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sri Sultan HBX Secara Terbuka
Mantan Kadispertaru DIY, Krido Suprayitno menyampaikan permintaan maaf kepada Sri Sultan HB X dan masyarakat usai jadi saksi di PN Tipikor Yogyakarta, Senin (23/10/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno yang terseret kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Dusun Nologaten Kalurahan Caturtunggal Kapanewon Depok Sleman meminta maaf kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Permintaan maaf ini pertama kalinya disampaikan secara terbuka usai Krido menjadi saksi dengan terdakwa Lurah Non Aktif Caturtunggal, Agus Santosa.

Krido yang mengenakan baju putih dan peci hitam didampingi penasihat hukum Ade Yuliawan. Dia membacakan permohonan maaf dengan membawa secarik kertas yang dibacanya.

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya. Bersama ini kami mengajukan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada yang saya hormati dan yang sama-sama kita hormati, yaitu beliau bapak gubernur daerah istimewa yogyakarta sri sultan hamengku buwono X, ngarsa dalem," papar Krido di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta, Senin (23/10/2023).

Selain pada Sultan, Krido dalam kesempatan itu juga meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta. Krido diketahui mendapatkan gratifikasi dari Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino untuk memuluskan pemanfaatan TKD di Nologaten.

Baca Juga:Sidang Saksi Mafia Tanah, Mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno 6 Kali Temui Direktur PT Deztama Di Kafe

Dalam kasus itu, Krido menerima ATM dari Robinson sebesar Rp 294 juta pada 2021 dan dua bidang tanah di Purwamartani, Sleman. Uang dan dua bidang tanah tersebut diduga hasil persekongkolan dengan Robinson Saalino untuk memuluskan perizinan pembangunan hunian komersil di atas tanah kas desa Caturtunggal.

"Saya [meminta maaf pada] masyarakat yogyakarta," ujarnya.

Dia meminta doa agar proses hukumnya pun berjalan lancar. Direncanakan sidangnya akan dilaksanakan beberapa waktu kedepan.

"Dengan adanya proses hukum yang sedang saya jalani saat ini mohon kiranya doanya agar senantiasa dalam lindungan Allah SWT," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Krido Suprayitno Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Kembalikan Uang Gratifikasi Total Rp4,7 Miliar ke Kejati DIY

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak