SuaraJogja.id - Beberapa waktu lalu aliansi buruh di DIY menuntut kenaikan upah minimum.
Mereka menuntut kenaikan mencapai 15-50 persen pada tahun depan.
Tuntutan tersebut mengingat upah yang saat ini diterima masih terlampau murah.
Hal itu seperti diungkap Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan.
Baca Juga:Jadi Perdebatan di Media Sosial, Segini UMR Jogja 2023
Lantas bagaimana tanggapan warga DIY terkait tuntutan tersebut?
Anan (23), salah satu karyawan yang bekerja di toko retail Seturan mengaku senang dan sangat mendukung harapan kenaikan upah tersebut.
Pria asal Klaten ini mengatakan bahwa tidak semua karyawan yang bekerja di Yogyakarta itu asli Yogyakarta. Khususnya karyawan yang berada di tempatnya bekerja saja, banyak sekali yang bukan asli Yogyakarta.
Hal tersebut menyebabkan semakin tingginya kebutuhan biaya hidup di Yogyakarta sebagai seorang perantau.
Terlebih, bila ditilik lebih jauh angka kebutuhan hidup layak pekerja di Yogyakarta jauh lebih tinggi dibanding UMK setempat.
Baca Juga:2 Alasan UMR Jogja Jadi Salah Satu Terendah di Indonesia
Anan menjelaskan juga bahwa standar upah saat ini cenderung kurang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, terlebih jika harus menabung untuk masa depan.
- 1
- 2