SuaraJogja.id - Kejuaraan lomba renang 100 meter di Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman yang sempat menuai polemik akhirnya selesai. Diakui ada human error dalam pelaksanaan kegiatan tersebut hingga menyebabkan satu atlet tak juara meski sudah finish tercepat kedua.
Menanggapi hal ini, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo akan memerintahkan dinas terkait melakukan evaluasi dan pembenahan. Terutama dalam hal penyelenggaraan perlombaan maupun kejuaraan.
"Kejadian ini tentu akan jadi evaluasi. Saya akan minta dinas atau instansi terkait yang akan menyelenggaraan perlombaan semacam ini perlu untuk cermat," kata Kustini, Kamis (30/11/2023).
Tidak menutup pula dengan peningkatan sumber daya manusia selaku panitia atau wasit. Serta penambahan teknologi untuk penilaian melalui sistem olahraga.
"Tentu dibarengi upgrading sumber daya perwasitan, kepelatihan, pengelolaan dan penggunaan teknologi dalam penilaian sistem olahraga," tambahnya.
Kustini mengaku telah memerintahkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk melakukan mediasi antara pihak orang tua Ghiyats Gajaksahda alias Egi dan panitia.
Hasilnya dari mediasi yang dilakukan di kantor Dispora Sleman, Kamis (30/11/2023) hari ini telah dicapai kesepakatan bahwa Egi tetap meraih juara 2. Artinya ada dua orang yang mendapatkan juara 2 dalam lomba tersebut.
"Sejak senin (27/11/2023) saya sudah dapat laporan. Dan sudah saya perintahkan agar segera dimediasi. Dan hari ini sudah dilakukan [mediasi], Alhamdulilah hasilnya diputuskan juara 2-nya bersama," ungkap dia.
Kustini juga dengan tegas menampik adanya tudingan kecurangan dalam lomba tersebut. Sehingga membuat Egi sempat tidak mendapatkan juara.
Baca Juga:Penjelasan Dispora Sleman Soal Juara Dua Kembar di Lomba Renang Popkab, Akui Ada Human Error
Dari hasil mediasi, didapatkan keterangan adanya human ereor dari perangkat pertandingan maupun proses sebelum kejuaran. Sehingga terjadi kesalahan dan akan dijadikan bahan pembelajaran ke depan oleh semua pihak.
- 1
- 2