Malaria masih jadi Ancaman, UGM Kembangkan Regulatory Sandbox Tekan Perkembangan Virus

Kasus Malaria sempat meningkat pada 2019-2022 lalu.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 29 Januari 2024 | 16:37 WIB
Malaria masih jadi Ancaman, UGM Kembangkan Regulatory Sandbox Tekan Perkembangan Virus
Ilustrasi malaria. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Malaria tetap menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia sebagai penyakit endemik. Meskipun mengalami penurunan signifikan antara tahun 2010-2014, situasinya kemudian stagnan pada tahun 2015 dan mulai meningkat kembali sejak tahun 2019 hingga 2022.

Elsa Herdiana Murhandarwati, Guru Besar Parasitologi di FKKMK UGM, menyoroti tantangan dalam upaya eliminasi malaria di Indonesia. Ia mengidentifikasi tiga faktor utama yang berkontribusi pada kejadian malaria, yaitu faktor agen (penyebab), host (tuan rumah/penjamu), dan lingkungan, yang saat ini tidak seimbang.

"Munculnya kontributor baru dalam tiap faktor tersebut membuat pengendalian malaria semakin mengalami tantangan," sebut Elsa dikutip dari laman resmi UGM, Senin (29/1/2024).

Menurutnya, pemerintah telah merumuskan Rencana Aksi Nasional Percepatan Eliminasi Malaria 2020-2026 dengan tujuan mencapai eliminasi malaria pada tahun 2030. Terdapat lima intervensi utama, seperti memastikan akses universal untuk pencegahan, diagnosis, dan pengobatan malaria, serta mengubah surveilans malaria menjadi intervensi utama.

Baca Juga:Hanya dengan Kulit Mangga, Empat Mahasiswa UGM Ciptakan Larva Alami Pembunuh DBD

Elsa menekankan peran akademisi dan peneliti dalam memberikan kontribusi melalui inovasi dan penelitian yang dapat diimplementasikan dalam intervensi nasional.

Sebagai contoh, belajar dari pengalaman pandemi COVID-19, ia menggarisbawahi pentingnya dukungan digital health provider tidak hanya untuk COVID-19 tetapi juga untuk masalah kesehatan lain, termasuk malaria.

Selain itu, Elsa membahas upaya timnya dalam mengawal tata kelola regulatory sandbox, sebuah ruang eksperimen terkendali untuk menguji teknologi baru yang dikembangkan oleh provider/start-up dalam berbagai aspek, termasuk diagnosis malaria, penjaminan mutu, pengobatan, surveilans, dan e-learning.

Regulatory sandbox ini diharapkan dapat memberikan solusi inovatif dengan mendukung eksperimen yang terkendali tanpa terhambat oleh regulasi yang ketat.

Elsa menyampaikan bahwa pada tahun 2023, uji coba Regulatory Sandbox e-Malaria telah diadopsi dan ditingkatkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/1280/2023 tentang Pengembangan Ekosistem Digital Kesehatan melalui Regulatory Sandbox.

Baca Juga:Gibran Terlalu Banyak Gimmcik di Debat Cawapres, Pakar Politik UGM: Tidak Elegan, Tidak Patut dan Tidak pada Tempatnya

"Harapan ke depannya, regulatory sandbox ini dapat menjadi solusi inovatif yang bermanfaat dalam mengatasi masalah kesehatan, termasuk malaria," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak