Sempat Dianggap Wanprestasi karena Snack Tak Layak di Pelantikan KPPS, PT JKP Beberkan Sejumlah Fakta Baru

Sebelumnya viral penampakan snack tak layak yang disuguhkan saat pelantikan dan bimtek KPPS di Sleman dan Bantul.

Galih Priatmojo
Selasa, 13 Februari 2024 | 10:50 WIB
Sempat Dianggap Wanprestasi karena Snack Tak Layak di Pelantikan KPPS, PT JKP Beberkan Sejumlah Fakta Baru
Konsumsi tak layak saat pelantikan KPPS Sleman. [iniaziza/Twitter]

Pernyataan KPU Sleman telah memutus kontrak, dinilai Ari sebagai tindakan yang terburu-buru. Kontrak mana yang dimaksud. Alasannya, sampai sekarang PT JKP belum pernah menandatangani kontrak formil apapun dengan KPU Sleman.

"Tidak ada klarifikasi secara baik-baik kepada kami terlebih dahulu. Ini menyebabkan kami menjadi objek serangan yang diarahkan kepada perusahaan maupun kami," ujar Ari.

Ari menceritakan, Sekretariat KPU Sleman memesan snack kepada PT JKP melalui e-katalog. Melalui e-katalog, PT JKP telah menjelaskan isi dari setiap paket makanan ringan kering yang akan disediakan. Saat itu pemesanan telah disetujui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Sleman. Selain itu, KPU Sleman menegaskan yang diutamakan adalah distribusi makanan yang harus terjamin, yakni tidak terlambat dan tanpa ada makanan yang basi.

KPU Sleman baru melakukan klik pada Selasa (23/1/2024) pukul 15.11 WIB. PT JKP kemudian mengonfirmasi pada pukul 18.46 WIB. Adapun PPK KPU Sleman baru menyelesaikan negosiasi pada Jumat (26/1/2024) pukul 13.24 WIB. Kemudian PPK menyetujui paket pada Jumat atau persis sehari seusai pelaksanaan distribusi snack berlangsung.

Baca Juga:Kejati DIY Telusuri Kasus Snack Lelayu KPPS Sleman, Bila Ada Unsur Korupsi Bakal Ditindaklanjuti

Namun, tak berapa lama kemudian, Ketua KPU Sleman mengumumkan telah memutuskan kontrak. Padahal kontrak belum ada dan belum ditandatangani.

"Terus terang kami tidak tahu apa sebenarnya isi dan bunyi kontrak yang diputus Ketua KPU Sleman tersebut," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak