SuaraJogja.id - Film dokumenter Dirty Vote yang tayang sejak Minggu (11/02/2024) tengah banyak diperbincangkan. Film garapan Dandhy Dwi Laksono yang memaparkan sejumlah data dan mengurai pelanggaran hukum pada Pilpres 2024 tersebut disebut sudah terjadi sejak lama.
Pakar politik UGM, Mada Sukmajati dalam Diskusi Mewaspadai Jurus-jurus Baru Money Politics di Yogyakarta, Selasa (13/02/2024) menyatakan Dirty Votes yang dalam konteks lebih luas menjadi politik uang dalam Dirty Election sebenarnya sudah terjadi sejak Piplres 2014.
"Bahkan embrionya sudah terjadi sejak 2009 lalu, semakin brutal di 2014, dan makin brutal lagi di 2019," ujarnya.
Menurut Mada, Dirty Vote yang disampaikan dalam film dokumenter tersebut sebenarnya penekanannya pada konteks anak presiden yang masih menjabat mencalonkan diri dalam kontestasi politik. Kemudian strategi manipulasi kemudian dilakukan.
Baca Juga:Bosan Ditanya Netralitas PBNU, Gus Yahya: Terserah Mau Ngomong Apa
"Itu tantangan yang kita hadapi di pilpres kali ini," ujarnya.
Mada menyebutkan, dalam konteks Dirty Election, Dirty Vote juga menyoroti tentang brutalnya politik uang yang dilakukan para caleg untuk bisa terpilih menjadi wakil rakyat. Dirty election jadi karakter pun menjadi karakter pemilu, terutama pemilihan legislatif. Uang dalam pemilu legislatif bekerja dengan sangat dominan.
Politik uang muncul karena pembiayaan kampanye yang tinggi. Jurusnya pun sama dari pemilu satu ke pemilu lain.
"Hanya saja kembangannya yang bertambah. Jurusnya ya itu-itu saja, bagaimana jurus divariasikan dengan berbagai macam cara lain. Pola besarnya sudah ada dan bisa kita petakan," tandasnya.
Hanya saja, lanjut Mada, masyarakat tidak memiliki kesadaran akan adanya dirty vote atau dirty election meski sudah berlangsung berkali-kali. Padahal sudah ada rumus undang-undang untuk melarang adanya dirty election.
Baca Juga:WALHI Yogyakarta Temukan Tiga Pembangunan Resort di Gunungkidul yang Berpotensi Langgar RTRW DIY
"MUI saja sudah melarang politik uang sudah sejak lama, tapi ya nggak ngefek," ungkapnya.
- 1
- 2