SuaraJogja.id - Masalah sampah di Yogyakarta kembali viral. Kali ini ramai video tumpukan sampah di separator di kawasan Jalan Affandi, tepatnya di Pasar Demangan di media sosial (medsos).
Padahal kawasan tersebut merupakan salah satu jalan utama di perbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Setiap hari kendaraan roda dua dan empat memadati kawasan tersebut.
Pemda DIY yang mengetahui hal tersebut pun menyampaikan responnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) meminta kedua kabupaten/kota tersebut segera mengatasi masalah sampah tersebut.
"Kami akan koordinasikan dalam hal ini setelah satu bulan desentralisasi [sampah] kemungkinan kalau tidak akhir minggu ini ya minggu depan awal. Koordinasi itu terkait dengan persoalan [menumpuknya sampah] tadi yang perbatasan-perbatasan tadi, bagaimana nanti agar kedepan lebih tertata lagi atau terencana lagi terkait dengan pengangkutan-pengangkutan [sampah di demangan] itu," ujarnya.
Baca Juga:Korupsi Uang BUMD, Pemda DIY Minta Kasus yang Menyeret Dirut PT Taru Martani Diusut Tuntas
Makin banyaknya sampah yang menumpuk, terutama di Kota Yogyakarta hingga ke ruas-ruas jalan bukan tanpa sebab. Menurut Kusno, depo-depo di Kota Yogyakarta sudah kembali penuh.
Sementara Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3 R(Reduce, Reuse, Recycle) di Kota Yogyakarta juga sudah menumpuk. Sehingga 3 TPS3R di wilayah itu tidak bisa lagi menampung sampah dari depo-depo.
"Dalam hal ini kota masih [melakukan] penataan terkait dengan TPS3R-nya supaya bisa semuanya terangkut. Kalau untuk pengangkutannya itu menjadi bagaimana kota [Jogja], kalau kita bisa melihat untuk kota, depo-deponya sudah mulai penuh. Nah ini yang kemudian mau ditaruh dimana [sampahnya], mungkin masih menjadi kendala bagi kota," tandasnya.
Sementara terkait desentralisasi sampah yang sudah diterapkan sejak sebulan terakhir, Kusno akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah minggu depan. Koordinasi dilakukan untuk penataan pengelolaan sampah di kawasan-kawasan perbatasan.
Dengan demikian masalah tumpukan sampah seperti di kawasan Demangan maupun di Gembira Loka Zoo tidak akan terjadi lagi. Sebab selama ini kabupaten/kota seringkali saling lempar tanggungjawab dalam mengelola sampah di perbatasan.
Baca Juga:KPU Kota Yogyakarta Umumkan 40 Anggota Legislatif, yang Termuda Berusia 23 Tahun
"Koordinasi itu terkait dengan persoalan tadi yang perbatasan-perbatasan, bagaimana nanti agar kedepan lebih tertata lagi atau terencana lagi terkait dengan pengangkutan-pengangkutan sampah [di perbatasan] itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi