Tarik Pungutan Peserta Didik Baru Tak Sesuai Prosedur, Madrasah di Kota Jogja Kembalikan Seluruh Dana ke Orang Tua

Dari hasil pemeriksaan, Rifky bilang semua orang tua siswa baru yang anaknya sudah dinyatakan diterima telah membayar ke sekolah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 26 Juni 2024 | 17:45 WIB
Tarik Pungutan Peserta Didik Baru Tak Sesuai Prosedur, Madrasah di Kota Jogja Kembalikan Seluruh Dana ke Orang Tua
Ilustrasi pungli [Foto: Suaraindonesia]

Jika semua prosedur itu sudah dilewati maka pengumpulan sumbangan bisa dijalankan. Namun, madrasah yang bersangkutan kemarin tidak melaksanakan prosedur tersebut.

"Nah prosedur itu tidak dilewati kemarin, tidak dilaksanakan sehingga proses pengumpulan dananya tidak sesuai prosedur. Apalagi pengumpulan dana kemarin itu dikaitkan dengan pelaksanaan PPDB," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Rifky bilang semua orang tua siswa baru yang anaknya sudah dinyatakan diterima telah membayar ke sekolah. Dengan nominal yang ditentukan yakni Rp1,3 juta lalu Rp1,4 juta serta Rp1,5 juta ditambah dengan uang seragam kisaran Rp700-800 ribu.

Berdasarkan pengakuan pihak madrasah, mereka mengaku tidak terlalu paham dengan prosedur pengumpulan dana tersebut. Padahal aturan tentang pengumpulan dana itu sudah diterbitkan sejak 2020 silam.

Baca Juga:Ombudsman DIY Dalami Soal Dugaan Pungutan Liar di MAN 1 Jogja

"Kalau dari apa yang kami peroleh katanya tidak terlalu paham dengan prosedur pengumpulan dana itu. Padahal ini terbitnya 2020, sekarang 2024 sudah 4 tahun, terhitung baru tapi tidak baru banget. Mestinya sudah banyak sosialisasi dari Kemenag. Peraturan Menteri Agama," ujarnya.

Kendati demikian, madrasah telah menjalankan saran dari ORI perwakilan DIY untuk mengembalikan semua dana orang tua siswa baru. Pengembalian dilakukan pada Selasa kemarin dengan diawasi langsung oleh tim ORI DIY dan Kanwil Kemenag DIY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak