15 Rumah Sehari! Misi Berat Pantarlih di Tengah Gempuran Data Pemilih Pilkada

Persoalan itu, lanjut Ummi akan membuat potensi pemilih atau rumah tidak didatangi pantarlih luput dari pendataan.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
15 Rumah Sehari! Misi Berat Pantarlih di Tengah Gempuran Data Pemilih Pilkada
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (14/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Pilkada di lima kabupaten/kota belum juga mulai. Namun masalah sudah muncul di tingkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih).

Bawaslu DIY menyatakan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) dikhawatirkan tidak akan berjalan maksimal. Sebab beban kerja pantarlih saat ini sudah berlebihan.

"Kalau proses coklit tidak maksimal maka akan banyak pemilih potensial [pilkada] yang terlewat atau tidak terdata," papar Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyana dikutip Selasa (2/7/2024).

Ummi mencontohkan, selama kurang lebih seminggu mendampingi Pantarlih sejak 24 Juni 2024 lalu, ada petugas pantarlih di Turi, Sleman yang harus menangani 432 lebih pemilih. Padahal proses coklit hanya berlangsung selama sebulan kedepan.

Baca Juga:KPU Bantul Fokuskan Coklit Pemilih kepada Para Tokoh di Minggu Pertama

Dalam artian selama masa kerja sebulan, minimal pantarlih dalam satu hari harus melakukan coklit di 15 rumahi. Dia khawatir para petugas tidak akan mampu mendata jumlah pemilih yang cukup besar tersebut.

"15 rumah itupun jika yang punya rumah ada, makanya itu cukup berat kami lihat beban kerjanya. Karena satu pantarlih harus menangani 400-an rumah yang di Turi, Sleman," sebutnya.

Persoalan itu, lanjut Ummi akan membuat potensi pemilih atau rumah tidak didatangi pantarlih luput dari pendataan cukup besar. Belum lagi persoalan lain yang harus dihadapi petugas selama di lapangan.

Bawaslu sendiri hingga saat ini masih mengumpulkan temuan lainnya di lapangan. Hal itu dilakukan untuk memberikan rekomendasi kepada KPU setempat agar proses coklit berjalan lebih maksimal.

"Jadi nanti kami akan melihat dan review dua minggu, selanjutnya bagaimana perkembangannya di lapangan baru kami akan koordinasi dengan KPU,"jelasnya.

Baca Juga:Jokowi Disebut Jadi Faktor Penentu Dalam Gelaran Pilkada, Bagaimana Peluang Paslon di Jateng dan DIY?

Sebelumnya Anggota KPU DIY, Sri Surani mengungkapkan, jumlah pantarlih di masing-masing kabupaten kota berbeda-beda. Namun sesuai dengan aturan terbaru, pemilih di satu TPS maksimal berjumlah 600 orang.

"Jadi TPS yang punya jumlah pemilih lebih dari 400 orang akan dicover dengan dua orang pantarlih," kata dia.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak