SuaraJogja.id - Ditlantas Polda DIY melakukan penutupan sejumlah bukaan separator ilegal di sepanjang ring road. Hal itu dilakukan guna meminimalisir angka kecelakaan di kawasan ring road.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal menuturkan pihaknya sudah memetakan puluhan bukaan separator ilegal di sepanjang ring road. Setidaknya ada 50an titik separator yang dibuka secara ilegal oleh masyarakat.
"Banyak [bukaan separator ilegal] ada 50, makanya kita tutup. Jadi separator itu yang sudah kita tutup sebanyak 23. Masih separuh. Jadi separator yang kita tutup ada 23 untuk u-turn tiga," ungkap Alfian saat dihubungi, Minggu (14/7/2024).
Berdasarkan penelusurannya, Alfian menyebut pembukaan separator itu dilakukan secara inisiatif oleh masyarakat. Sehingga memang hal ini tidak terkontrol sebelumnya oleh petugas.
Baca Juga:Detik-detik Pengendara Motor di Sleman Tewas Usai Oleng dan Bentur Pembatas Jalan
Padahal dari kajian yang telah dibuat oleh forum lalu lintas, bukaan separator ring road minimal berjarak masing-masing 300 meter. Sedangkan temuan di lapangan tidak sesuai dengan kajian tersebut.
"Dari forum lalu lintas, separator itu jaraknya 300 meter baru bisa dibuka. Akhirnya sudah kita hitung, mungkin sudah ada 25-30 separator [kita tutup], u-turn yang sudah kita tutup itu baru tiga," ucapnya.
Pembukaan separator itu tak bisa dilakukan secara semena-mena. Pasalnya jika tidak diukur maka berpotensi meningkatkan angka kecelakaan di jalur ring road sebab akan terjadi crossing antar kendaraan.
"Crossing itu yang menjadi manajemen ya. Makanya separator sudah mulai ditutup, ini masih berlangsung," tandasnya.
Tidak hanya menutup bukaan separator ilegal, Ditlantas Polda DIY turut menginisiasi penambahan penerangan di sepanjang ring road. Menyusul keluhan masyarakat tentang gelapnya jalanan ring road saat malam hari.
Baca Juga:Awas Macet! Tol Jogja-Solo Masuk Ring Road, Rambu Pengalihan Disiapkan
Pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD). Total sudah ada 296 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang mengitari ring road.
"Tiangnya sudah dipasang apalagi lampunya, pasti dong, itu jumlahnya sekitar 296. Muter seluas 36 km sepanjang ring road," ujarnya.