SuaraJogja.id - Gumuk Pasir di kawasan Pantai Parangtritis, Bantul, bagian dari Geopark Yogyakarta, akan dinilai oleh tim nasional untuk meningkatkan statusnya menjadi Geopark Nasional.
"Pada 22 Juli 2024, penilaian terhadap Geopark Yogyakarta, termasuk Gumuk Pasir Barchan Parangtritis, akan dilakukan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Geopark Nasional," ujar Saryadi, Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Minggu (14/7/2024).
Tim penilai yang akan melakukan penilaian ini terdiri dari anggota Pakar Komite Nasional Geopark Indonesia, UNESCO Global Geopark Raja Ampat, dan Ketua Tim Teknis BP UNESCO Global Geopark Ijen.
Luas keseluruhan Gumuk Pasir di kawasan Pantai Parangtritis Bantul mencapai 412,8 hektare, terdiri dari zona inti seluas 141,10 hektare, zona penyangga barat seluas 176,43 hektare, dan zona penyangga timur seluas 95,27 hektare.
Baca Juga:Inovasi Tumpang Sari Bawang Merah dan Cabai, Strategi Jitu Petani Bantul Dongkrak Pendapatan
"Gumuk Pasir Parangtritis merupakan salah satu Geopark Jogja di Bantul dengan keunikan berupa bulan sabit terbalik atau barchan," kata Saryadi.
Kabupaten Bantul memiliki kebanggaan tersendiri karena memiliki kekayaan geologi yang hanya ada di dua tempat di dunia: Meksiko dan Indonesia.
Geopark Jogja hadir untuk menunjukkan kepada dunia tentang harmoni dan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam.
Geopark ini mencakup lima elemen pembentuk: api (agni) dari Gunung Merapi, tanah (bantala) dari bumi Ngayogyakarta, air (tirta) dari Laut Selatan, angin (maruta), dan ether (akasa), serta tiga unsur kehidupan: fisik, tenaga, dan jiwa.
"Yogyakarta, dengan lorong Merapi dan Gumuk Pasir yang saling mempengaruhi secara alamiah, serta dukungan dari Perbukitan Menoreh dan Perbukitan Batur Agung, telah menciptakan dan mempertahankan peradaban ini," ungkapnya. [ANTARA]
Baca Juga:Kawasan Pantai Selatan Bantul Kembali Makan Korban, Seorang Pemancing Hilang di Muara Sungai Opak