Kendala Coklit di Yogyakarta: Dari Warga Meninggal Hingga Kesulitan Akses Rumah

Menurut Harsya, sejumlah kendala dialami petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih) dalam proses coklit.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 19 Juli 2024 | 13:44 WIB
Kendala Coklit di Yogyakarta: Dari Warga Meninggal Hingga Kesulitan Akses Rumah
Petugas KPU Kota Yogyakarta melakukan pendataan coklit pilkada di Yogyakarta, Kamis (18/7/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2024 akan segera selesai. Dari laporan yang diterima KPU Kota Yogyakarta, proses coklit hingga Kamis (18/7/2024) sudah mencapai 99,98 persen.

"Coklit ini sudah mencapai 99,98 persen. Selanjutnya, kami akan mengejar proses coklit di Rejowinangun dan Suryodinatan. Insya Allah, hari ini bisa mencapai 100 persen coklit di Kota Yogyakarta," papar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro dikutip Jumat (19/7/2024).

Menurut Harsya, sejumlah kendala dialami petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih) dalam proses coklit. Petugas menemukan warga yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar sebagai pemilih. Namun keluarga tidak bisa menunjukkan bukti otentik akta kematiannya.

Warga yang sudah meninggal saat coklit ditemukan di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diperkirakan ada ratusan warga Kota Yogyakarta yang meninggal dunia dalam proses coklit tersebut yang masih terdaftar sebagai calon pemilih.

Baca Juga:Demi Sleman Maju, Harda Kiswaya Buka Pintu Koalisi Lebar untuk Pilkada 2024

"Nanti tahapan hasil perbaikan akan koordinasi dengan kerabat, ketika sudah ada angka kematian, kami bisa melakukan pencoretan," jelasnya.

Harsya menambahkan, beberapa petugas pantarlih juga mengalami kesulitan untuk bertemu calon pemilih. Selain karena tengah bekerja, keamanan di rumah warga, terutama di perumahan juga jadi kendala.

"Ada juga pantarlih sakit dan ada yang bekerja sehingga belum bisa meninggalkan pekerjaannya," jelasnya.

Usai proses coklit selesai, lanjut Harsya, tahapan pilkada akan berlanjut pada pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta. Tahapan ini akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

"Namun kami belum menemukan adanya calon yang maju dari jalur perseorangan," ujar Harsya.

Baca Juga:Koalisi Sleman Bersatu Paparkan Alasan Kompak Dukung Harda Kiswaya Maju Pilkada 2024

KPU Kota Yogyakarta, lanjut Harsya akan memastikan pencalonan wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta berjalan lancar. Diantaranya melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari peserta pemilu hingga pemangku kepentingan di Kota Yogyakarta.

"Kemungkinan tanggal 12 Agustus ke atas parpol semakin mengerucut untuk mencari pasangan calon masing-masing," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak