SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menyatakan untuk menerima konsesi izin pertambangan yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan itu sekaligus menyusul Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah lebih dulu.
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menyoroti keputusan dua ormas tersebut. Menurutnya Muhammadiyah sebagai ormas yang baru saja menyatakan kesediaannya tak memiliki kapabilitas di bidang tersebut.
"Saya kira itu keputusan yang salah dan berisiko karena enggak mudah mengelola tambang tadi dan saya kira Muhammadiyah tidak punya pengalaman dan kapabilitas di bidang tambang itu," kata Fahmy saat dihubungi Suarajogja.id, Senin (29/7/2024).
Disampaikan Fahmy, tambang di Indonesia apalagi batu bara sudah dipastikan akan merusak lingkungan. Ketika kemudian Muhammadiyah kemarin menyatakan penerimaan izin kelola tambang ini untuk memperbaiki lingkungan, dia menilai itu sesuatu yang mustahil.
Baca Juga:Muhammadiyah Resmi Jadi Bos Tambang, Ini Jenis dan Lokasinya
Fahmy justru khawatir Muhammadiyah akan terseret dalam lubang hitam tambang. Dia menyebut kerugian yang akan didapat lebih banyak ketimbang keuntungan dari pengolalaan tambang oleh ormas ini
"Jadi kalau Muhammadiyah mengatakan bahwa pertimbangannya untuk memperbaiki lingkungan saya kira suatu hal yang mustahil ya. Saya justru khawatir Muhammadiyah akan terseret pada kejahatan-kejahatan tambang hitam tadi yang itu enggak bisa dihindari," ujarnya.
"Maka sejak awal saya katakan mestinya Muhammadiyah menolak tadi, karena kalau cost benefit analisis, costnya itu jauh lebih besar sedangkan benefitnya itu tidak begitu besar," sambungnya.
Apalagi, nantinya yang akan mengerjakan tambang itu adalah kontraktor yang digandeng oleh ormas. Sehingga pola bagi hasil yang dimungkinkan bakal diterima.
"Kalau bagi hasil barang kali Muhammadiyah hanya akan dapat 20 persen. Nah dapat 20 persen tanpa kerja apapun, yang kerja kan kontraktor itu. Itu sesungguhnya secara teoritis itu masuk pemburu rente, masa Muhammadiyah juga jadi pemburu rente kan enggak elok," tegasnya.
Baca Juga:Bukan Tanpa Syarat, Ini Alasan Muhammadiyah Terima Tawaran Mengelola Tambang
Soal reklamasi, Fahmy menuturkan memang seharusnya dilakukan setelah selesai penambangan. Namum dengan biaya yang sangat besar proses reklamasi kerap kali dilupakan begitu saja.
- 1
- 2