SuaraJogja.id - Para dukuh seluruh Gunungkidul yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh Janaloka mendatangi gedung baru DPRD Gunungkidul, Selasa (6/8/2024). Mereka menuntut tunjangan fasilitas dan proteksi terhadap para Dukuh yang dianggap tugasnya berat.
Ketua Paguyuban Dukuh Janaloka Gunungkidul, Sutedja menuturkan, kerja menjadi seorang Dukuh memang cukup berat selain tidak terbatas waktu juga harus selalu menghadapi atau berhadapan dengan masyarakat. Jika terjadi sesuatu di masyarakat maka Dukuh adalah orang pertama yang harus menyelesaikannya.
"Tugas kami cukup berat. Sehingga kami butuh energi yang lebih," ujar dia.
Oleh karenanya, Selasa siang ini mereka mendatangi Gedung DPRD Gunungkidul guna menyampaikan beberapa aspirasi. Aspirasi yang pertama mereka menginginkan adanya tunjangan jabatan ataupun tunjangan kinerja serta tunjangan masa kerja dan tunjangan keluarga.
Tuntutan tunjangan tersebut bukan sekedar untuk para Dukuh namun juga bagi para Pamong Kelurahan lainnya. Karena Dukuh sejatinya adalah bagian dari Pamong Kelurahan di tingkat terbawah. Mereka menuntut adanya tunjangan karena dijamin oleh undang-undang.
"Tunjangan ini seperti yang diamanatkan dalam undang-undang. itu kan ada harapan kami ini bisa terpenuhi," kata dia.
Mereka tetap menginginkan adanya tunjangan walaupun mungkin bertahap dan belum 100% langsung bisa terpenuhi semua. Mereka memaklumi karena juga menyesuaikan dengan anggaran yang ada di daerah.
Di samping itu, para dukuh juga ingin adanya proteksi atau jaminan hukum. Karena belakangan muncul dan Dukuh yang sering menjadi pihak yang dipermasalahkan. Dan seringkali dukuh menjadi objek penyelidikan sehingga perlu proteksi.
"Ketika itu memang harus diberhentikan diberhentikan berdasarkan regulasi yang ada, bukan atas dasar desakan intimasi atau persekusi yang dilakukan atau setting-an lah gampangane (mudahnya),"ujar dia.
Dukuh juga menuntut adanya fasilitas mengingat area atau medan kerja mereka cukup luas dan bahkan sulit. Dengan adanya fasiltas atau kendaraan inventaris maka dapat menunjang kinerja mereka berhadapan dengan masyarakat.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menambahkan karena kewenangan Dukuh tidak berada di Pemkab namun berada di tingkat provinsi dan pusat maka pihaknya akan membawa aspirasi tersebut ke jajaran pemerintahan lebih tinggi. Pihaknya memahami apa yang diinginkan oleh para Dukuh tersebut.
"Kita memaklumi karena memang semuanya untuk kebutuhan melayani masyarakat," Kata dia.
Kontributor : Julianto