Disperindag Kaji Potensi Pasar Minyak Makan Merah di DIY

Menurut Syam, sudah ada salah satu distributor minyak goreng di DIY yang berminat mendatangkan minyak makan merah dari Sumatera Utara.

Galih Priatmojo
Selasa, 20 Agustus 2024 | 22:35 WIB
Disperindag Kaji Potensi Pasar Minyak Makan Merah di DIY
Minyak makan merah ditampilkan di sebuah pamerah di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (19/7/2024). ANTARA/Shofi Ayudiana

SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Daerah Istimewa Yogyakarta mengkaji potensi pasar penjualan minyak makan merah dari Sumatera Utara ke provinsi ini.

Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti di Yogyakarta, Selasa, mengatakan, minyak makan merah berpeluang menjadi salah satu pilihan masyarakat karena harganya bisa lebih murah dibandingkan minyak goreng pada umumnya.

"Harganya lebih murah karena langsung dari distributor pertama," kata dia.

Menurut Syam, sudah ada salah satu distributor minyak goreng di DIY yang berminat mendatangkan minyak makan merah dari Sumatera Utara.

Baca Juga:Filosofi Jawa di Balik IKN: Sri Sultan HB X Sampaikan Makna Mendalam di HUT RI ke-79

Mengenai rencana itu, Disperindag DIY bakal mengkaji terlebih dahulu dengan menyesuaikan peluang pasar di provinsi ini mengingat minyak makan merah merupakan produk baru yang dikenalkan pemerintah.

"Minyak makan merah ini baru digagas dari Kementerian. Nah ini kita baru analisis juga bagaimana mau apa enggak konsumennya," kata dia.

Meski demikian, Syam meyakini minyak makan merah secara perlahan bakal diterima oleh konsumen di DIY sebagaimana awal pemasaran minyak goreng merek Minyakita.

"Seperti dulu Minyakita waktu di awal kan enggak ada yang 'menoleh'. Tapi sekarang sudah mulai banyak yang pakai," kata dia.

Menurut dia, minyak makan merah ke depan bisa menjadi alternatif manakala minyak goreng di pasaran mengalami lonjakan harga.

Baca Juga:PKB DIY Dukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketum pada Muktamar di Bali

Pabrik minyak makan merah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dikelola koperasi sebagai bentuk inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM melalui kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dengan PT PTPN II, diresmikan Presiden Joko Widodo pada Maret 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak