Terjerat Utang Rentenir, Perempuan di Sleman Nekat Gadaikan Belasan Kendaraan Rental

Pihak rental sendiri tak menaruh curiga kepada pelaku saat menyewa kendaraan. Pasalnya pelaku saat ditagih selalu beralasan, kendaraan tersebut masih digunakan oleh saudara

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:45 WIB
Terjerat Utang Rentenir, Perempuan di Sleman Nekat Gadaikan Belasan Kendaraan Rental
Rilis kasus penipuan dan penggelapan di Mapolresta Sleman, Selasa (27/8/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Seorang perempuan berinisial SR (26) warga Prambanan, Klaten harus berurusan dengan kepolisian. Hal itu menyusul aksinya yang nekat menggadaikan belasan kendaraan rental.

Kapolsek Depok Barat, AKP Andika Arya Pratama, menuturkan total ada 13 unit kendaraan rental yang digadaikan oleh pelaku. Kendaraan itu terdiri dari 12 motor dan 1 mobil. 

"Jadi modus pelaku sendiri untuk pertama kali datang dan rental seperti biasa, dan dikembalikan. Lalu berjalannya waktu kendaraan-kendaraan tersebut digadaikan oleh pelaku. Total ada sejumlah 13 unit, terdiri dari 12 motor dan 1 mobil," kata Andika saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (27/8/2024).

Disampaikan Andika, semua kendaraan itu diambil dari satu rental yang ada di Caturtunggal, Depok, Sleman. Pengambilan itu dari rentan waktu 12 Mei-14 Agustus 2024.

Baca Juga:Produksi Perikanan di Sleman Menurun 30 Persen, Serangan Penyakit dan Kekeringan Jadi Penyebab

Pada awalnya sebenarnya pelaku masih rutin mengembalikan motor sewaan itu. Namun, lama kelamaan pelaku alih-alih mengembalikan kendaraan, dia justru menambah jumlah unit yang disewa.

Pihak rental sendiri tak menaruh curiga kepada pelaku saat menyewa kendaraan. Pasalnya pelaku saat ditagih selalu beralasan, kendaraan tersebut masih digunakan oleh saudara atau teman bahkan karyawan untuk usaha.

"Itu tidak ada ninggal KTP (pelaku) karena sudah biasa nyewa kan. Jadi pemilik rental percaya," ujarnya.

Namun setelah belasan kendaraan yang tak kunjung kembali, kecurigaan korban mulai muncul. Sehingga korban memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.

"Pada akhirnya korban curiga dari sekian banyak motor tidak ada yang kembali, langsung korban melapor ke polsek," imbuhnya.

Baca Juga:Tak Ambil Pusing soal Partai Pengusung di Pilkada Sleman, Kustini: Kita Koalisinya Sama Rakyat

Berdasarkan keterangan pelaku, SR mengaku nekat menggadaikan belasan kendaraan rental itu guna membayar utang. Selain itu uang hasil gadai kendaraan rental itu digunakan untuk modal usaha yang pada akhirnya juga tak berjalan.

"Jadi awalnya kalau kita tarik ke belakang pelaku ini meminjam ke renterir sebesar Rp 50 juta. Namun karena di rentenir bunganya sangat tinggi, awal mulanya dari situ," ungkapnya.

"Harga kerugian unit saja kisaran Rp 450 juta. Itu belum termasuk kerugian biaya sewa. Untuk gadainya kisaran Rp 3,5 juta (per kendaraan)," imbuhnya.

Akibat aksi nekatnya ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dan atau penggelapan. Dengan ancaman empat tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak