Korban RGS terkena sabetan senjata tajam mengalami luka pada paha sebelah kanan robek lebar 7 cm kedalaman 5 cm. Sementara Korban Alvin Rizki Chori terjatuh karena tertabrak oleh diduga pelaku dan mengalami luka lecet di tangan dan kaki.
"Barang Bukti yang diamankan 2 buah Celurit milik Pelaku, SPM Yamaha N-Max warna hitam No. Polisi: AB-5917-GX milik Pelaku DAWU dan Honda Vario warna hitam No. Polisi: AB-5337-JT milik Korban," ungkapnya.
Menurut pengakuan diduga para pelaku, kata Jeffry, bahwa mereka dan korban memang janjian untuk tawuran di Jalan Bantul, dan saat di Jalan Bantul kejar-kejaran sambil video call.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Bantul Kukuhkan Agen Keselamatan untuk Kampanyekan Tertib Lalu Lintas