SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, tengah mengembangkan aplikasi sistem informasi terpadu untuk pengelolaan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta, termasuk di area Panggung Krapyak, Kelurahan Panggungharjo, Sewon.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa melalui inovasi Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi (Pesan Sufi), diharapkan rencana pengelolaan kawasan ini dapat berjalan secara terpadu dan terkoordinasi karena melibatkan banyak pemangku kepentingan.
"Pengelolaan kawasan ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Abdul Halim, Kamis (12/9/2024).
Ia menambahkan bahwa pengelolaan ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, sehingga diperlukan keselarasan langkah antara pemerintah dan pihak terkait.
Baca Juga:Bantul Siapkan Sistem Informasi Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi
"Dengan adanya Pesan Sufi, pelestarian dan pengembangan kawasan dapat sejalan dengan program-program CSR perusahaan, sehingga potensi warisan budaya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya Bantul sebagai bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta yang diakui UNESCO pada September 2023. Garis imajiner ini menghubungkan Tugu Pal Putih, Keraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak.
Ia berharap inovasi ini dapat memperkuat kemitraan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam memajukan Bantul.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bantul, Ari Budi Nugroho, menegaskan bahwa Sumbu Filosofi Yogyakarta kini diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.
"Sebagian dari kawasan Sumbu Filosofi berada di Bantul, seperti Panggung Krapyak. Pesan Sufi diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:Terpeleset Saat Tebar Jaring, Seorang Pria Hilang Terseret Arus di Muara Opak Bantul
Ia juga menyatakan bahwa Bappeda Bantul sedang menyusun rencana aksi pengelolaan kawasan tersebut, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati.