Kemenkumham DIY dan BNNP Gelar Razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Ini Hasilnya

Kanwil Kemenkumham DIY bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY menggelar razia gabungan di lapas narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 19 September 2024 | 20:31 WIB
Kemenkumham DIY dan BNNP Gelar Razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Ini Hasilnya
Kanwil Kemenkumham DIY bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menggelar razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (19/9/2024). (Dokumentasi: Kanwil Kemenkumham DIY).

SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menggelar razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Kegiatan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Ali Syeh Bana mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari program 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. Mulai dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), dan kembali ke dasar (back to basic).

"Razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta tetap bersih dari narkoba, handphone, senjata tajam, dan barang-barang terlarang lainnya," kata Ali Syeh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2024).

Berdasarkan dari razia gabungan itu, hasilnya tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, atau senjata tajam. Baik di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta beserta seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah DIY.

Baca Juga:Bersih-bersih Logistik Pemilu, KPU Kota Jogja Siapkan Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada 2024

"Kami mengapresiasi kerja keras seluruh petugas Lapas dan Rutan yang telah menjaga kebersihan lingkungan pemasyarakatan. Hasil yang diperoleh ini menunjukkan bahwa komitmen kita untuk menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba, HP dan pirantinya)," tuturnya.

Kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham DIY dan BNNP DIY dalam pelaksanaan razia ini menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberantas narkoba. Kerja sama yang  baik ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumaham DIY Agung Rektono Seto secara terpisah menyampaikan bahwa jajaran pemasyarakatan terus berbenah. Berbagai program pembinaan hingga pengamanan semua ditingkatkan.

"Petugas selalu kami monitor untuk bekerja SOP dan tidak mencoba bermain-main di Lapas/Rutan," ungkap Agung.

Lebih lanjut Agung menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi dengan para APH untuk menciptakan Lapas/Rutan yang aman dan bersih.

Baca Juga:Desentralisasi Diklaim Berjalan, Warga Kota Yogyakarta Nyatanya Masih Kesulitan Buang Sampah

Diketahui razia yang dilaksanakan secara serentak ini melibatkan seluruh Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah DIY. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak